|

Muslimah Reformis

Bertanya Kapan Nikah merupakan bagian dari Tindak Kekerasan

Pernah ga sih kamu ditanya kapan nikah? Masyarakat Indonesia memandang pernikahan merupakan suatu prosesi kehidupan yang lumrah dikerjakan, tidak heran ketika momen pertemuan keluarga selalu timbul pertanyaan bagi yang belum menikah. “Kapan menikah?” bahkan yang sudah menikah pun ikut ditanya.” kapan punya anak?”. Memang mengubah budaya kumpul-kumpul untuk tidak membicarakan hal-hal privacy rasanya masih sulit sekali karena masyarakat Indonesia memiliki literasi baca yang rendah sebagaimana hasil berbeda bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca, persis berada di bawah Thailand (59) dan di atas Bostwana (61). Padahal, dari segi penilaian infrastuktur untuk mendukung membaca, peringkat Indonesia berada di atas negara-negara Eropa. Dengan memiliki literasi baca yang rendah maka akan minim perkembangan pengetahuan sehingga yang timbul saat perkumpulan adalah membicarakan hal-hal privacy.

Tentu pertanyaan-pertanyaan menikah atau tidak menikah membuat tidak nyaman bagi para pemuda pemudi yang sedang fokus dalam meningkatkan kualitas diri dalam karier maupun jenjang pendidikan. Pertanyaan itu syarat makna tidak laku, tidak berani menikah dan labeling “jomblo laten” sangat tidak manusiawi. Predikat-predikat ini termasuk tindak kekerasan psikis bagi yang senantiasa dihujani pertanyaan kapan menikah. Mengapa disebut kekerasan psikis? Pertanyaan tersebut menimbulkan rasa tidak nyaman, malu dan menurunkan rasa percaya diri. Bisa jadi dibalik menunda pernikahan atau tidak ingin menikah ada faktor apa yang mempengaruhinya apakah itu faktor ekonomi, fisik psikis atau bahkan misi kemanusiaan yang sedang diperjuangkan.

Sebagai generasi milineal fenomena ini adalah pekerjaan rumah bagi kita untuk mengedukasi masyarakat bahwa memiliki rasa ingin tahu akan privacy orang lain merupakan hal yang sebaiknya tidak dilakukan karena dalam kehidupan sosial sebaiknya mengedepankan saling menghargai dan menghormati pilihan yang diambil oleh orang yang bersangkutan. Sikap menghargai dan menghormati di era digital mulai hilang karena memang masyarakat diarahkan untuk menunjukan dirinya dihadapan publik namun sebagai pembaca sebaiknya mengetahui batasan untuk saling menjaga sejauh mana jari memberikan tanggapannya, apakah akan menjadi jari yang bermanfaat atau jari yang gemar menimbulkan luka untuk orang lain. Baru-baru ini masyarakat Indonesia disebut sebagai nitizen paling tidak sopan se-Asia Tenggara menurut Digital Civility Index yang dirilis Microsoft akhir februari 2021. Terlepas berita itu menjadi pro dan kontra di negeri ini namun berita tersebut dapat ditanggapi dengan sudut pandang positif untuk meningkatkan sopan santun dalam bermedia sosial salah satunya dengan tidak kepo (ingin tahu) akan kehidupan orang lain.

Menikah dalam konteks sejarah dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW merupakan cara hidup yang dipilih Rasulullah untuk membedakan dirinya dengan orang-orang jahiliyah yang senang hidup bersama tanpa menikah. Dalam buku Kemuliaan Perempuan dalam Islam karya Musdah Mulia disebutkan bahwa hukum dasar perkawinan adalah mubah artinya boleh. Boleh menikah atau tidak menikah. Keduanya merupakan pilihan yang mengharuskan untuk mengedepakan sikap-sikap baik. Menikah untuk kebaikan dan tidak menikah untuk kebaikan. Contohnya ada salah satu pemudi yang memilih untuk tidak menikah karena ingin membaktikan kehidupan untuk mengurus kedua orang tua dan menjadi volunter kemanusiaan. Contoh lain ada salah satu pemuda yang memilih menikah karena ingin membangun keluarga yang bahagia sebagai pondasi untuk melahirkan generasi baik di masa depan sehingga dalam menjalani pernikahan penuh dengan sikap yang mengedepankan kesetaraan, keadilan dan perdamaian diantara anggota keluarga.

Pertanyaan kapan nikah atau kapan menikah adalah salah satu bagian dari problematika budaya yang harus segara dirubah menjadi budaya baru yakni pertama, untuk saling menghormati dan menghargai privacy orang lain. Kedua, saat berkumpul jika dulu membicarakan privacy maka harus segera dirubah untuk membicarakan hal-hal publik yang dapat meningkatkan kontribusi terbaik untuk masyarakat, agama dan negara. Ketiga, menikah atau tidak menikah dapat dipilih dengan ujung menimbulkan kebaikan untuk diri dan sesama. Yuk bisa yuk, kita merubah membuat budaya ngobrol lebih produktif.

Dwi P Lestari