|

Muslimah Reformis

Gender dalam Pembangunan

Walaupun mencuatnya isu gender lebih disebabkan karena gertakan dari kaum feminisme, namun pembangunan tetaplah hal yang universal. Oleh karena itu, bila  tuntutan tersebut hanya mengacu pada subtansi perempuan maka akan menjadi pertanyaan balik bagi kaum laki-laki, kaum laki-laki akan menuntut hal yang sama. Oleh karena itu, maka gender merupakan suatu hal yang harus dipandang secara keseluruhan dalam pembangunan. Apabila dibayangkan, hubungan antara gender dengan pembangunan terasa masih membingungkan. Padahal, bagaimanapun metode dan konsep pembangunan pasti akan diikuti atau berpengaruh pada kehidupan baik spesifik pada laki-laki, perempuan, atau keduanya.

Oleh karena itu, pembahasan gender dengan pembangunan bukanlah hal yang dapat diapresiasi dengan sikap skeptis. Isu gender merupakan suatu isu yang menuntut keadilan konstruksi sosial maupun kultural antara kaum laki-laki dengan perempuan. Dalam tuntutan konstruksi ini, keseimbangan fungsi, status, dan hakekat antar jenis kelamin diharapkan dapat direalisasikan. Sebaliknya, pembangunan merupakan suatu konstruksi perubahan yang terjadi di masyarakat dari kondisi sosio-kultural tertentu menuju ke arah sesuatu yang dianggap lebih bernilai. Selain itu dapat juga diartikan sebagai usaha pengentasan keterbelakangan. Oleh karena itu, gender dan pembangunan adalah suatu korelasi timbal balik antara satu dengan yang lain.

Kesejahteraan merupakan tujuan utama dari adanya pembangunan. Substansi dari kesejahteraan salah satunya dengan adanya keadilan. keadilan sendiri bukanlah hal yang dapat dengan mudah diperhitungkan secara matematis. Keadilan dalam ekonomi belum dapat dikatakan sebagai kesimpulan keadilan, melainkan baru sebatas substansi keadilan. Untuk itu, aspek manusia tidak dapat diabaikan, karena sudah hakekat manusia sebagai homo politicus. Lantas, pertanyaan yang muncul adalah tentang bagaimana cara pembenahan bila dari segi manusia dalam bersosial tidak ada kesejahteraan?. Mencoba mendalami isu ini, maka muncul pertanyaan baru, yakni apakah pembangunan yang tujuan utamanya untuk mencapai kesejahteraan mengabaikan atau hanya sekilas mengintip masalah gender? Inilah yang selalu dipertanyakan dan dituntut oleh para aktivis gender, khususnya kaum feminisme.

Melihat fakta yang ada selama ini ada, memang dapat dirasakan bahwa pembangunan yang dilakukan hanyalah mekanisme yang dilakukan oleh pihak kapitalis. Kesejahteraan yang menjadi tujuan utama dari pembangunan dirubah menjadi unsur pembangunan. Pembangunan sampai dewasa ini lebih meningkatkan dari segi infrastruktur dan ekonomi. Sektor keseimbangan dalam hal ini gender kurang diperhatikan. Hal ini disebabkan bahwa terdapat suatu penyimpangan dalam konsep pembangunan. Akibatnya adalah gender mengalami eksklusi sosial yaitu proses yang menghalangi atau menghambat individu dan keluarga, kelompok dan kampung dari sumber daya yang dibutuhkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, ekonomi dan politik di dalam masyarakat dengan utuh. Maka terciptalah ketidaksetaraan gender atau ketidakadilan gender dalam pembangunan.

Lalu, benarkah jika perempuan termarginalkan dalam pembangunan? Isu ini muncul akibat proses konstruksi sosial di dalam masyarakat. Peran perempuan pada urusan domestik. Beberapa artikel, jurnal, buku menyebutkan bahwa perempuan dalam pembangunan selama ini termarginalkan. Fakih (1999) menjelaskan ketidakadilan gender tersebut antara lain:

1) marginalisasi per-empuan,

2) penempatan perempuan pada subordinat,

3) stereotype perempuan,

4) kekerasan (violence) terhadap perempuan, dan

5) beban kerja tidak proposional.

Isu ini, melahirkan pendekatan awal mencakup penargetan perempuan dalam perencanaan dan intervensi proyek yang berfokus pada perempuan sebagai kelompok terpisah. Hal ini biasa disebut sebagai Women In Development – WID dan Women And Development – WAD. Kritik terhadap pendekatan ini menuding bahwa pendekatan ini tidak mengurus soal laki-laki, yang lalu mendorong munculnya model yang disebut Gender And Development-GAD), yang lebih berkonsentrasi pada perencanaan dan intervensi proyek yang berfokus pada proses pembangunan yang mentransformasikan relasi gender.

Tujuan dari GAD adalah membuat perempuan mampu berpartisipasi secara setara dengan laki-laki dalam menentukan masa depan bersama. Maka dari itu pendekatan kesetaraan gender adalah mengenai laki-laki dan perempuan dan merupakan pendekatan yang lebih komprehensif untuk menganalisis dan merencanakan intervensi pembangunan karena mempertimbangkan situasi dan kebutuhan laki-laki dan perempuan. Kesetaraan gender bertujuan melibatkan laki-laki dan perempuan dalam menyikapi permasalahan mereka terkait pembangunan, mereformasi lembaga-lembaga untuk membangun hak-hak dan peluang yang setara, serta mendorong perkembangan ekonomi yang menguatkan kesetaraan partisipasi.

Pendekatan semacam itu bertujuan untuk memperbaiki kesenjangan yang terus ada terkait akses terhadap sumber daya alam dan kemampuan untuk menge-mukakan pendapat. Strategi ini disebut Pengarusutamaan Gender (Gender Mainstreaming) yang tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional sampai Daerah. Pengarusutamaan gender dapat diartikan sebagai suatu upaya atau strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan kebijakan gender dalam program pembangun-an mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan (monitoring) dan evaluasi. Pengarusutamaan Gender, bertujuan untuk terselenggaranya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender

 

Rivani, Muslimah reformis