Janji yang ditunaikan oleh seseorang memiliki implikasi yang sangat besar. Di antara implikasi dari janji itu adalah:
- Setiap manusia harus mengakui dan percaya bahwa Allah adalah Tuhannya. Allah Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Kalau ada orang yang tidak percaya kepada Allah, maka dia sudah mengingkari janjinya. Barang siapa yang menyekutukan Allah, maka dia sudah mengingkari janjinya.
- Sebagai wujud janjinya itu, manusia harus taat kepada Allah, mematuhi segala perintah-Nya, meninggalkan semua larangannya. Selama manusia berada di dunia ini, dia harus melakukan itu. Jika ada orang yang tidak taat kepada Allah, tidak mematuhi perintah-Nya, maka dia telah mengingkari janjinya. Jika ada orang yang melakukan larangan Allah, maka dia sudah mengingkari janji yang telah diikrarnya di saat awal itu.
Manusia yang lalai dari Allah, tidak beriman kepada Allah, tidak percaya kepada Allah Yang Maha Esa, lalu dia menyekutukan Allah, tidak melaksanakan yang diperintahkan Allah, dan melakukan apa yang dilarang oleh Allah, maka mereka adalah manusia yang telah mengingkari janji mereka.
Janji kepada Rasulullah merupakan sebuah janji yang tidak dapat dipisahkan dari perjanjian dengan Allah. Manusia yang sudah berikrar dengan Allah seharusnya berjanji dan berikrar pula dengan Rasulullah. Rasulullah adalah pembawa ajaran-ajaran Allah kepada manusia. Janji manusia kepada Rasulullah adalah ikrarnya ketika menyatakan syahadah (kesaksian) bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Karena setiap mukmin sudah berikrar dan berjanji serta mengakui bahwa Muhammad adalah Rasulullah, maka ia harus melaksanakan semua tuntutan Rasulullah, dengan melaksanakan semua yang diperintahkan dan meninggalkan semua yang dilarang.
Perhatikan firman Allah di dalam QS Al-Anfal [8]:20.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَا تَوَلَّوۡاْ عَنۡهُ وَأَنتُمۡ تَسۡمَعُونَ
- Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya).
Bima-Kampung Salama, Jumat subuh, 12 Maret 2021
Ahmad Thib Raya