Konstruksi sosial merupakan pembentukan dari sistem konseptual kebudayaan dan linguistik. Konstruksi sosial juga bertujuan membuat dunia bermakna kepada yang lain. Makna tercipta dari sistem alih kode, aturan atau kesepakatan maupun tanda secara historis. Konstruksi peran gender adalah bagaimana peran gender dibentuk dari kebudayaan dan disosialisasikan. Gender juga merupakan alat analisis yang baik untuk memahami persoalan diskriminasi terhadap kaum perempuan secara umum. Ditegaskan bahwa gender adalah pembagian laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan budaya.
Dan ternyata, perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang panjang, melalui proses sosialisasi, penguatan, konstruksi, sosial budaya bahkan melalui kekuasaan negara. Sedemikian panjang dan lamanya proses “genderisasi” secara sosial budaya tersebut sehingga lambat laun perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan sebagai konstruksi sosial budaya menjadi seolah-olah ketentuan dari Tuhan, atau bersifat kodrati dan biologis yang tidak dapat diubah lagi. Artinya, ada anggapan sebagian besar masyarakat yang namanya kodrat wanita adalah hasil konstruksi sosial dan budaya atau gender.
Gender mempengaruhi keyakinan manusia serta budaya masyarakat tentang bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berpikir dan bertindak sesuai dengan ketentuan sosial tersebut. Pembedaan yang ditentukan oleh aturan masyarakat dan bukan biologis itu dianggap sebagai ketentuan Tuhan. Perbedaan peran gender yang merupakan bentukan masyarakat tersebut disosialisasikan terus menerus melalui pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam: keluarga (orang tua), sekolah (guru), negara (pembuat kebijakan, penguasa), dan dimasyarakat (tokoh masyarakat, pemuka agama, media massa, dan lain-lain). Misalnya saja sejak kecil anak sudah dibiasakan dengan mainan yang berbeda, untuk anak laki-laki mobil-mobilan, senjata, robot, dan sebagainya, sedangkan perempuan diberikan boneka, peralatan rumah tangga, dan pelatan masak. Pemberian mainan tersebut secara tidak langsung mengajarkan kepada anak tentang perbedaan peran masing-masing, bahwa laki-laki menjadi gagah, pemberani, dan kelak menjadi penanggung jawab keluarga.
Sedangkan kepada perempuan diharapkan bisa mempunyai sifat keibuan yang pintar mengurus anak, masak dan mengurus rumah. Pendidikan dan pembiasaan demikian telah berlangsung lama dan turun temurun tanpa ada yang mempertanyakan, sehingga terjadi proses internalisasi yang lancar tanpa hambatan. Tidak mengherankan jika kemudian perbedaan yang merupakan hasil bentukan masyarakat tersebut dipahami sebagai kodrat. Oleh karena itu pula masyarakat sangat memegang teguh ‘aturan-aturan’ yang membedakan peran perempuan dan laki-laki. Namun, di sisi lain banyak pula yang ‘melanggar’ dan pada akhirnya masyarakat bisa menerima pula.
Hubungan atau relasi antar jenis kelamin (perempuan dan laki-laki) atau relasi gender dipengaruhi oleh pandangan yang ada antara keduanya. Posisi perempuan maupun laki-laki sedemikian rupa, dibangun dalam beragam level:
-
- Di tingkat keluarga, institusi keluarga merupakan ruang awal peran dan ideologi gender diperkenalkan. Contohnya, keluarga yang mendambakan anak laki-laki menyiapkan segala perlengkapan bayi yang belum lahir dengan warna biru sebagai warna tegas, dan merah bila anaknya perempuan. Pemberian alat permainan yang stereotip pada anak-anak juga merupakan pandangan gender. Anak laki-laki pastinya tidak diharapkan untuk bermain boneka atau memasak. Pada komunitas tertentu anak laki-laki tidak dituntut untuk bisa memasak atau melakukan pekerjaan kerumah tanggaan.Sementara anak perempuan diajarkan untuk membantu ibu di rumah dan lain-lain. Pola pengasuhan dan pendidikan ini akan mempengaruhi pandangan sang anak kelak dalam memilih dan menyesuaikan profesi dan keahliannya. Ini karena mereka terdidik dan diperlakukan demikian. Dan demikian seterusnya. Keluarga berperan melanggengkan bentuk dan relasi gender, baik yang adil maupun yang timpang.
- Di tingkat sekolah/pendidikan formal, isi ajaran pendidikan di sekolah menjadi salah satu dasar pola perilaku dan pandangan mengenai posisi, peran, tanggung jawab dan fungsi yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. Ini bisa dilihat dari kurikulum pengajaran dan cara mendidik di sekolah. Ini tidak hanya dialami oleh peserta didik, namun juga pendidik atau guru. Ada banyak bukti pembedaan perlakuan antara guru laki-laki dan guru perempuan. Banyak buku-buku pelajaran yang dibuat dengan bahasa dan ilustrasi yang melanggengkan stereotip peran dan kedudukan perempuan dan laki-laki. Misalnya, ada buku yang mengajarkan bahwa kegiatan anak perempuan membantu ibu di rumah setelah pulang sekolah sementara anak laki-laki digambarkan bermain bola.
- Di tingkat masyarakat, masyarakat sebagai wadah pencetak budaya, nilai, norma, dan tradisi yang mencerminkan pola relasi antara perempuan dan laki-laki. Pemaknaan dan pemberian posisi, peran, dan tanggung jawab akan masing-masing jenis kelamin dan gender dibentuk dalam bahasa masyarakat sesuai dengan tingkat kepantasan. Masyarakat seolah memiliki kriteria dan hukum mengenai apa yang pantas, layak dan wajar juga yang tidak layak, tidak pantas dan di luar kewajaran yang dilakukan oleh laki-laki, juga oleh perempuan.
- Di tingkat negara/pemerintah, banyak program pemerintah dan kebijakan Negara yang dibangun dengan konstruksi gender yang stereotip. Misalnya, Posyandu merupakan program kesehatan anak yang dibangun untuk perempuan, dengan asumsi perempuan atau ibu merupakan pihak yang ber-tanggung jawab pada kondisi kesehatan keluarga (anak). Sementara banyak pelatihan teknis (seperti bidang pertanian) hanya bisa diakses laki-laki, seolah tidak ada perempuan yang menggeluti bidang ini. Namun saat ini gencar dikampanyekan gerakan keterlibatan ayah di kegiatan Posyandu.
Hal ini telah berlangsung di beberapa wilayah Indonesia, meskipun masih sangat terbatas. Perubahan kebijakan ini tentu melihat kebutuhan bahwa perempuan semakin dituntut untuk memasuki dunia publik karena juga dibutuhkan pemikirannya, sementara laki-laki juga perlu peka dan lebih intensif terlibat pada kegiatan yang bersifat domestik, karena keduanya memiliki nilai yang sama. Termasuk menakar nilai kegiatan produktif (menghasilkan pendapatan) dan reproduktif. Ini artinya perspektif kebijakan yang stereotip akan menciptakan program yang sangat stereotip dan menjadi pembenaran dan pelanggengan. Negara dan pemerintah menjadi salah satu institusi yang bertanggungjawab pada pola relasi gender pada masyarakatnya.
Rivani, Muslimah Reformis