|

Muslimah Reformis

Membangun dan Merawat Narasi Damai dan Kebangsaan dalam Keberagaman

-Prof. Dr. Musdah Mulia, M.A.-

Pada dasarnya, setiap orang, dari kelompok mana pun, pasti memimpikan kehidupan yang harmonis dan damai. Sebab, perdamaian memang menjadi cita-cita kemanusiaan. Setiap orang berharap hidup tenang dan damai, bisa menyongsong hari depan yang cerah dengan penuh harapan. Tak ada seorang pun menghendaki hidup dalam suasana konflik, penuh kekerasan, ketegangan, apalagi penjajahan atau peperangan yang mengoyak nilai-nilai kemanusiaan.

Naluri untuk hidup damai mestinya sudah lebih dari cukup untuk menggerakkan kita agar selalu menjaga ikatan persaudaraan dengan yang lain. Kebutuhan akan rasa aman dan damai, mestinya menyadarkan kita perlunya mengesampingkan egoisme dan sikap-sikap yang bisa memantik pertikaian atau konflik dengan sesama. Spirit perjuangan untuk mempertahankan perdamaian, khususnya dalam wujud memproduksi narasi damai dan kebangsaan adalah bentuk jihad kemanusiaan. Jihad merawat nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai perdamaian, nilai-nilai persaudaran dan kasih sayang sesama manusia. Jihad kemanusiaan melawan segala bentuk tindakan anti-kemanusiaan; seperti kekerasan, ketidakadilan, diskriminasi dan eksploitasi.

Pertanyaan kritis, apa yang dimaksud dengan damai? Damai bukan hanya berarti tidak ada konflik atau perang. Damai adalah sebuah kondisi yang setidaknya memenuhi lima hal berikut:

  1. Prinsip penghargaan terhadap semua manusia tanpa kecuali. Sebab, manusia adalah makhluk Tuhan yang paling mulia, makhluk yang memiliki harkat dan martabat sebagai anugerah Tuhan.
  2. Prinsip kesetaraan semua manusia, tidak ada satu pun manusia yang boleh diperlakukan secara diskriminatif untuk alasan apa pun.
  3. Prinsip keadilan bagi semua manusia tanpa kecuali. Adil adalah pemenuhan hak-hak asasi manusia yang paling mendasar, seperti hak hidup, hak kebebasan beropini, hak kebebasan beragama, hak properti dan hak kesehatan reproduksi.
  4. Prinsip pemenuhan kebutuhan dasar manusia, penghapusan kemiskinan, kelaparan, pengangguran, semua penyakit menular yang membahayakan.
  5. Prinsip pemenuhan rasa aman, mencegah konflik, perang, dan segala bentuk teror yang membuat manusia merasa tidak aman.

 

Selengkapnya unduh artikel disini