Mengapa Muslimah Reformis, Bukan Perempuan Sholihah?

Ensiklopedia Muslimah Reformis merupakan karya dari seorang intelektual, aktivis sekaligus perempuan ulama Indonesia, Musdah Mulia. Buku ini bisa dibilang merupakan rangkuman yang memuat hampir seluruh pemikirannya. Memuat isu-isu yang telah lama ia geluti dan diskusikan. Pantas jika buku ini diberi nama ensiklopedia.

Buku yang diterbitkan ulang oleh Penerbit Baca setebal 889 halaman ini, selain isinya yang sangat penting karena memuat banyak aspek, buku ini juga cukup memicu perhatian lantaran penggunaan istilah Muslimah Reformis yang masih asing di telinga masyarakat.

Muslimah, sebagaimana asal katanya, salima atau salām bisa diartikan dengan damai. Karenanya, menjadi Muslim dan Muslimah adalah menjadi orang yang aktif menyerukan dan merajut perdamaian sesuai dengan ketentuan Alquran dan Sunnah.

Sementara itu, dalam banyak kesempatan, seperti halnya dalam sebuah wawancara di Pulham Media, Musdah menerangkan bahwa kata reformis memiliki makna yang sepadan dengan kata shalihah, berarti perempuan yang selalu berusaha membawa kebaikan. Tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga keluarga, sesama dan bahkan semua makhluk di muka bumi.

Lantas, jika memiliki arti yang sama dengan perempuan shalihah atau muslimah shalihah, mengapa memilih Muslimah Reformis?

Menurutnya, selama ini perempuan shalihah lebih sering dipahami sebagai perempuan yang pasif, diam dan tidak banyak berperan dalam kehidupan masyarakat luas. Padahal, shalihah mempunyai arti yang sangat positif. Perempuan shalihah adalah perempuan yang teguh, aktif, dinamis dan membawa maslahat bagi kehidupan.

Pemaknaan terhadap perempuan shalihah yang sudah terlanjur seperti itu, membuat ia memilih istilah baru, yakni Muslimah Reformis.

Musdah Mulia sendiri menjelaskan bahwa Muslimah Reformis adalah perempuan yang meyakini tauhid sebagai inti ajaran Islam. Nilai-nilai dalam ajaran tauhid akan membawa seseorang khususnya Muslimah untuk senantiasa melakukan upaya-upaya transformasi dan humanisasi, sesuai dengan visi penciptaan manusia, menjadi khalifah fil ardh.

Menurutnya, tauhid bukanlah ajaran yang pasif. Kalau meyakini tauhid, pasti tergerak untuk menghentikan segala macam bentuk kekerasan, diskriminasi dan menyebarkan Islam yang tidak anti perubahan dan rahmatan lil’alamin.

Perempuan yang memiliki landasan tauhid akan meyakini bahwa hanya Tuhanlah yang patut disembah.Tidak ada lagi yang patut diagungkan atau ditakuti berlebihan, karena selain Tuhan, semua adalah makhluk.

Tauhid mengantarkan seseorang tidak hanya menjadi Muslimah, tetapi juga seorang reformis. Turut serta mimikirkan persoalan-persoalan kemasyarakatan dan kenegaraan. Prosesnya tidak akan selesai sampai sepanjang hayat.

Jika ciri perempuan shalihah adalah ia yang tunduk dan sibuk dengan simbol-simbol keislaman atau sebatas mengurusi persoalan legal-formal agama, maka ciri menjadi Muslimah Reformis adalah kemampuannya melampaui itu semua. Kendati keduanya bisa dimaknai sama.

Penulis: Musdah Mulia
Penerbit: Baca
Cetakan: 2, 2020
Tebal: 889
ISBN: 978-602-6486-38-7

Yaqut Al-Amnah
Kontributor