Muslimah Reformis: Transformatif dan Humanis

Menjadi muslimah saja tidak cukup. Muslimah sebagai sifat maupun sebagai individu memerlukan penjelasan lain untuk semakin memperkuat karakter kemuslimahan seseorang. Menjadi Muslimah bukan proses yang selesai dan cukup untuk diri sendiri, tetapi dinamis dan menjadi mercusuar bagi kepentingan sosial. Sering didengar dan disitir hadits Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa “perempuan adalah tiang negara, jika mereka baik, baiklah negara, demikian sebaliknya, jika buruk, maka buruk pula negara”

Hal inilah yang menjadi pesan utama buku tebal yang merupakan salah satu magnum opus, salah seorang intelektual muslim perempuan yang dimiliki Indonesia, Prof. Dr. Musdah Mulia.

Buku ini sangat komprehensif mewakili judulnya Ensiklopedia Muslimah Reformis: Pokok-pokok Pikiran untuk Reinterpretasi dan Aksi. Dari judul tersebut bisa ditebak bahwa buku ini tidak saja bersifat teoritis tetapi memuat tips dan tricks bagi muslimah untuk aktif terlibat meretas problematika umat.

Apa yang membuat buku ini beda dengan buku lainnya yang mungkin membahas topik yang sama bahkan mungkin  dengan judul yang sama? Paling tidak ada empat hal:

Pertama, buku ini lahir dari konteks keindonesiaan. Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim memiliki kelebihan dan tantangan tersendiri terkait dengan peran muslimah. Oleh karenanya problem dan solusi yang didiskusi-tawarkan dalam buku ini sangat khas Nusantara.

Kedua, pengalaman penulis sebagai perempuan membuat buku ini lebih bisa memiliki pendekatan emosional yang khas bagi para muslimah. Tak dapat ditampik, perempuan memiliki pengalaman  unik yang tentu berbeda dengan laki-laki. Ketika suara dan pikiran mereka terejawantah dalam tulisan, terutama ketika berbicara tentang perempuan, ada nuansa femininitas yang kuat, lembut tetapi mendobrak kesadaran.

Ketiga, aspek intelektualisme dan aktivisme dibaur secara apik sehingga buku ini bukan aksi kosong tanpa dasar epistimologis, bukan pula wacana mengawang tanpa implementasi aksiologis.

Keempat, nilai-nilai keislaman sangat kental mendasari tiap pilihan topik dan pembahasan di dalam buku ini. Islam yang rahmatan lil alamin sekaligus menjadi faith-based personality seorang muslim/ah. Walaupun judul buku secara khusus menggunakan kata Muslimah, nilai-nilai yang disebut di dalam buku ini adalah juga universal, untuk kaum Muslim keseluruhan bahkan bisa jadi dipraktikkan oleh mereka yang non-Muslim.

Pembahasan dalam buku ini bertumpu pada apa yang bisa diistilahkan dengan tiga F yaitu foundation (prinsip), field (lapangan) dan focus (inti).

Foundation yang dimaksud adalah prinsip-prinsip yang mendasari perlunya menjadi muslimah reformis. Ketiga hal prinsip tersebut adalah tauhid, pendidikan, dan kekhalifahan.

Tauhid adalah fondasi utama di dalam keberislaman. Dengan mengakui keEsa-an Tuhan maka tidak ada satupun makhluk yang bisa menguasai makhluk lain karena semua tunduk pada yang Satu tersebut. Tauhid juga menjadi dasar bagi pendidikan sehingga tauhid bermakna pembebasan, keadilan, dan kesetaraan. Pendidikan yang berbasis tauhid  selayaknya memanusiakan manusia sehingga harus multikultural, adil gender, dan  merubah ke arah yang positif. Sedangkan sebagai khalifah,  manusia baik laki dan perempuan, harus menjadi aktor yang aktif melakukan amar makruf-nahy munkar dan berpihak pada yang lemah.

Field (lapangan) untuk mengejewantah prinsip perjuangan di atas berlapis-lapis dan perlu diupayakan dalam level yang berbeda dengan kesungguhan yang nyata. Dimulai dari diri sendiri.

Islam dan negera telah menjamin hak asasi manusia termasuk perempuan sebagai salah satu kelompok yang rentan menjadi korban perampasan hak. Pada ruang keluarga, prinsip egaliter ketauhidan, proses pendidikan yang humanis, dan keberpihakan  pada yang lemah juga harus tersemai dengan subur.

Dari keluarga sebagai institusi sosial terkecil, medan perjuangan ini berlanjut pada level masyarakat, negara, maupun dunia. Masyarakat yang terbentuk oleh kumpulan pribadi reformis akan menjadi masyarakat yang toleran, penuh kedamaian dan nir kekerasan. Demikian juga politik dalam negara  harus ramah terhadap seluruh warga negaranya.

Buku ini kemudian membahas tentang metodologi perubahan yang perlu diupayakan. Inilah sebenarnya yang menjadi inti dari keseluruhan pembahasan dari buku ini. Sebagai karya intelektual yang akan terus tersimpan menjadi khazanah, metodologi aksi adalah penting. Metodologi yang diusulkan adalah merujuk pada perlakuan terhadap teks maupun praksis.

Tidak ada cara lain, menurut penulis, kecuali penafsiran feminis-humanis untuk membumikan dalil-dalil agama sehingga lebih fleksibel dan solutif. Demikian juga bagi para pendakwah agama, ajakan yang mereka sebarkan haruslah bersifat transformatif, tidak sekedar menyuarakan tetapi juga mampu mengubah dengan cara yang penuh dengan kebijakan.

Tafsir humanis-feminis tersebut merujuk pada cara pandang dan praktik keagamaan yang memanusiakan perempuan (dan siapapun). Perempuan dengan segala aspeknya, intrinsik maupun ekstrinsik adalah juga khalifah. Adalah aktor perubahan dan bagian integral dari peradaban kemanusiaan.

Dakwah transformatif memiliki dua aspek. Secara internal, dakwah model ini ditandai dengan upaya menghidupkan nilai-nilai moral dan peningkatan spiritual. Moralitas dan spritualitas ini lalu menjadi modal bagi aspek eksternal dari dakwah transformatif, yaitu menjembatani keragaman dan  memperjuangkan kemanusiaan dalam jalur ketuhanan.

Proyeksi akhir dari jalin kelindan tiga F tersebut di atas adalah terbentuknya muslimah reformis yang akan menjadi pemanggul peradaban. Siapakah mereka, sejatinya? Yaitu mereka yang mau berubah dan mampu merubah, terbuka pemikirannya, kontributif bagi permasalahan sosial, dan pejuang untuk mewujudkan nilai luhur Islam yang penuh kedamaian.

Tentu menjadi “Muslimah Reformis” tidak mudah. Perlu perjuangan, perlu konsistensi. Tetapi sangat layak dan urgen untuk menjadi sebuah cita-cita generasi. []

Atun Wardatun adalah Direktur La Rimpu (Sekolah Rintisan Perempuan untuk Perdamaian), Peneliti Perempuan dan Perdamaian, dosen UIN Mataram.