Ajaran Islam berlimpah dengan prinsip-prinsip dasar yang dapat dipakai sebagai landasan pengelolaan hidup bermasyarakat, termasuk membina kehidupan keluarga yang damai dan bahagia (sakinah, mawaddah wa rahmah). Terkait bahaya narkoba, Islam menawarkan konsep preventif atau pencegahan, yaitu prinsip “al-iqayah khairun min al-‘ilaaj” (mencegah jauh lebih baik daripada mengobati). Upaya pencegahan, antara lain dapat berupa pendidikan nilai-nilai kemanusiaan sejak usia dini dan juga penegakan sanksi sosial, moral sekaligus sanksi hukum yang kuat terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Islam melihat, maraknya kasus penyalahgunaan narkoba sebagai akibat dari perilaku manusia yang tak terpuji berupa ketidak-taatan mereka terhadap aturan Allah swt. Dinyatakan antara lain dalam Al-Qur`an (ar-Ruum, 30:41):
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Wabah narkoba boleh jadi merupakan peringatan Allah Swt. akibat kelalaian dan pelanggaran manusia, Q.S. al-An`am, 6: 44.
فَلَمَّا نَسُوْا مَا ذُكِّرُوْا بِهٖ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ اَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍۗ حَتّٰٓى اِذَا فَرِحُوْا بِمَآ اُوْتُوْٓا اَخَذْنٰهُمْ بَغْتَةً فَاِذَا هُمْ مُّبْلِسُوْنَ
Tatkala mereka melupakan peringatan Allah SWT, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.
Dua ayat di atas pada prinsipnya menghimbau manusia agar senantiasa taat kepada Allah swt, berbuat kebajikan dan kemaslahatan. Sebaliknya mengingatkan agar tidak berbuat mudarat dan maksiat. Sebab, jika kemaksiatan telah merajalela di tengah-tengah masyarakat, bukan cuma para pelaku kemaksiatan itu akan merasakan dampak negatifnya, melainkan juga masyarakat di sekitarnya turut merasakan penderitaan. Realitas yang ada di masyarakat menjelaskan kondisi tersebut sepenuhnya.
Muncul pertanyaaan kritis, mengapa bahaya narkoba tak dapat dihapus sepenuhnya? Jawabnya sederhana, bahwa modernisasi dan industrialisasi, ditambah lagi kemajuan teknologi digital menggiring masyarakat modern, khususnya kaum muda (terutama milenial dan generasi Z) cenderung lebih mementingkan nilai-nilai material dan mengabaikan nilai-nilai spiritual. Akibatnya, sebagian masyarakat memiliki gaya hidup (life style) yang sangat individualistik atau bahkan pendewaan diri (hedonistik), senang memperturutkan hawa nafsu demi memuaskan hasrat badani yang sesaat. Gaya hidup demikian paling sering membawa kepada berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba.
Menghadapi kondisi sosial yang tidak sehat tersebut, para pemuka agama dituntut proaktif mensosialisasikan upaya-upaya pencegahan agar epidemi ini tidak merajalela. Al-Qur’an (Al-Anfal: 25) mengingatkan, berbagai penyakit sosial di masyarakat adalah fitnah (ujian), dan wabah narkoba boleh jadi merupakan fitnah atau ujian bagi kita. Fitnah itu bukan hanya menimpa pelaku penyalahgunaan narkoba, melainkan juga menimpa orang-orang baik di antara kita.
وَاتَّقُوْا فِتْنَةً لَّا تُصِيْبَنَّ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْكُمْ خَاۤصَّةً ۚوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.
Bahkan, hadis Nabi saw memberikan sinyal lebih kuat akan munculnya suatu fenomena yang sangat memprihatinkan. Diriwayatkan dari Ummi Salamah bahwa Nabi saw bersabda: “Apabila kemaksiatan merajalela di kalangan umatku, Allah swt. akan menurunkan bencana atau siksaan kepada mereka semua. Saya (Ummi Salamah) bertanya: Wahai Rasulullah apakah ketika itu masih ada juga orang-orang saleh?, Nabi menjawab: masih ada, lalu bagaimana nasib mereka? Nabi menjawab: Allah pun akan menimpakan bencana kepada mereka, sebagaimana para pelaku maksiat” (HR. Imam Ahmad). Jadi, wabah narkoba tidak bersifat lokal, melainkan bersifat universal. Bencana dan siksaan akibat penyalahgunaan narkoba menjangkiti seluruh masyarakat, baik yang dzalim mau pun yang saleh atau salehah.
Para pelaku penyalahgunaan narkoba mendapatkan fitnah (siksaan) akibat kedzaliman mereka, sementara bagi orang-orang saleh dan salehah juga menderita siksaan karena sikap diam dan ketidakpedulian mereka mencegah meluasnya wabah tersebut. Karena itu, mari segera peduli dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan bahaya narkoba agar masyarakat terhindar dari azab yang mengerikan.
Salah satu cara efektif pencegahan bahaya narkoba, terutama di lingkungan keluarga adalah dengan menguatkan peran dan kontribusi para ibu karena mereka adalah madrasatul ‘ula, sekolah pertama dan utama bagi semua anak. Jika seorang ibu memiliki literasi agama yang cukup dan wawasan yang luas terkait bahaya narkoba serta mekanisme pengedarannya di masyarakat, para ibu akan melakukan upaya-upaya preventif melalui pendidikan nilai-nilai dalam keluarga.
Para ibu akan memberikan teladan nyata dengan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, seperti keadilan, kejujuran, dan keterbukaan serta empati dan solidaritas pada anak sejak usia dini. Dengan demikian anak-anak akan tumbuh dalam suasana damai, bahagia, terbuka, penuh kehangatan cinta-kasih dan mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab sehingga mereka terhindar dari berbagai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Al-Qur’an tegas mengingatkan agar umat Islam (perempuan dan laki-laki) selalu berupaya menjaga kedamaian dan keharmonisan keluarga karena anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang damai dan bahagia serta mengutamakan nilai-nilai spiritual akan terhindar dari berbagai penyakit sosial, termasuk bahaya penyalahgunaan narkoba. Akhirnya, marilah kita semua, termasuk para ibu ikut mewaspadai dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan narkoba. Semoga Allah SWT menunjukkan hidayah-Nya kepada kita semua, amin ya Rabbal ‘alamin.