Beliau tidak pernah kembali ke negeri asalnya hingga wafat di penjara Akka pada tahun 1892. Kota Akka lalu menjadi tempat tersuci umat Baha’i di seluruh dunia. Semua penderitaan dan penghinaan itu tidak sedikit pun membuat Bha’ullah lelah dan putus asa mengembangkan ajaran yang diturunkan Tuhan kepadanya. Sebaliknya, malah membuatnya semakin tegar mendakwahkan ajaran Tuhan yang intinya ingin mempersatukan semua manusia dalam damai dan bahagia. Dia rela menderita, berkorban membiarkan dirinya menjadi tawanan dalam benteng yang kokoh. Itu dilakukan semata untuk kemuliaan manusia.
Demikianlah, cerita kenabian dan kerasulan selalu menarasikan penderitaan, kedukaan dan kepahitan. Seperti kisah Sang Budha Gautama, Baha’ullah juga meninggalkan kehidupan mewah dan nyaman untuk menyebarkan kebenaran dan keadilan. Dia sangat yakin, sudah tiba saatnya manusia harus berubah ke arah yang lebih baik.
Mengapa para Nabi dan Rasul ditolak? Tiada lain karena mayoritas masyarakat belum mampu menerima perubahan ke arah kebaikan dan perdamaian. Umumnya masyarakat memilih untuk hidup seperti apa yang telah dijalani orang tua dan leluhur mereka. Perubahan yang akan membuat semua manusia setara dan sederajat serta hidup tanpa kasta sehingga sulit terjadi diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan. Berubah adalah sesuatu yang paling menakutkan bagi umumnya masyarakat, terutama mereka yang telah menikmati kemapanan dan kenyamanan hidup.
Kini agama Baha’i tersebar di 191 negara di dunia terdiri dari 46 wilayah territorial, dengan sejumlah 182 Majelis Nasional. Orang-orang Baha’i secara individu atau kolektif berusaha keras untuk menyelaraskan diri dengan daya-daya yang terkait dengan terwujudnya persatuan umat manusia. Mereka yakin bahwa perdamaian harus dicapai melalui proses peningkatan kesadaran umat manusia yang diperoleh dari proses pendidikan yang sistematis, tanpa prasangka, dan berdasarkan proses pencarian kebenaran yang mandiri.
Baha’i adalah salah satu agama yang berkembang di Indonesia jauh sebelum kemerdekaan. Meski dalam kebijakan pemerintah agama ini tidak termasuk agama yang diakui, namun kehadiran dan juga pertumbuhannya di tanah air sungguh tidak bisa diingkari. Menurut saya, pengakuan pemerintah terhadap sebuah agama adalah kebijakan yang keliru. Sebab, kehadiran agama tidak perlu pengakuan pemerintah.
Kewajiban pemerintah yang utama adalah memenuhi hak-hak asasi manusia yang paling dasar bagi semua warga, apa pun agama dan kepercayaannya, baik sebagai manusia merdeka maupun sebagai warga negara penuh. Bahkan juga bagi warga yang tidak beragama. Pemerintah hendaknya menjamin tidak ada penganut agama yang mengalami diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan berbasis apa pun, termasuk atas dasar agama sekali pun. Di sinilah pentingnya umat Baha’i mendapatkan perlakuan setara sebagaimana penganut agama dan kepercayaan lain di Indonesia.
Baha’ullah datang untuk menyeru manusia tentang cahaya perubahan. Beliau menyadarkan manusia bahwa semua adalah buah-buah dan daun-daun dari satu pohon yang sama. Tidak patut ada manusia yang meninggikan dirinya sendiri sambil merendahkan sesama. Intinya, semua manusia adalah setara dan sederajat.