Bahagia rasanya mendapatkan kesempatan menghadiri Konferensi Kristen Asia (CCA) yang kedua di Myanmar karena dengan demikian saya dapat bertemu dan berbincang secara langsung dengan banyak pemuka Kristen dari berbagai negara di Asia. Delegasi Kristen dari Indonesia lebih 20 orang mewakili berbagai organisasi dan sinode. Kristen yang dimaksudkan di sini adalah Kristen Protestan, tidak termasuk Kristen Katholik. Keduanya adalah saudara kembar yang saling melengkapi satu sama lain.Konferensi berlangsung tanggal 12-17 Oktober 2017 di Yangon, Myanmar dihadiri sekitar 700 peserta dari seluruh Asia. Kegiatan ini sekaligus juga memperingati 60 tahun organisasi CCA yg berdiri tahun 1957. Pada hari ultah tersebut lebih dari 5000 penganut Kristen Myanmar memenuhi tempat acara.
Tema besar konferensi kali ini adalah “Journeying Together: Prophetic Witness to the Truth and Light in Asia.” Tema besar ini dibagi menjadi 6 topik, yaitu isu perubahan iklim, krisis ekologi dan isu-isu terkait air bersih. Topik kedua membahas isu pengungsi, buruh migran, anak jalanan, perdagangan manusia dan perbudakan seksual. Tema ketiga secara spesifik bicara tentang kemiskinan, ketidakdilan sistem, pencucian uang, dan kejahatan digital. Tema keempat fokus pada isu politisasi agama, melawan fundamentalisme dan ekstremisme. Terakhir, khusus membahas isu militerisme, senjata nuklir, perang cyber, konflik teritorial dan perebutan sumber daya alam.
Konferensi selain mengundang tokoh agama dan pemuka Kristen ternama, mengundang juga pembicara dari wakil agama lain, yakni Budha, Hindu dan Islam. Saya mewakili Islam dan menyampaikan ceramah dengan topik: Relasi Islam dan Kristen di Indonesia dan peranan kedua agama dalam penguatan demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila. Intinya, saya menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai semua agama dan kepercayaan dan melindungi hak asasi semua warganya yang menganut beragam agama dan kepercayaan tersebut. Umat Kristen Indonesia turut berjasa dalam perjuangan merebut kemerdekaan dari kolonialisme dan kemudian mengisi kemerdekaan dengan karya nyata yang mendukung penegakan demokrasi dan pemenuhan hak-hak asasi warga negara.
Bangsa Indonesia bukan hanya menganut 6 agama seperti terbaca dalam banyak kebijakan pemerintah, melainkan terdapat lebih dari 20 agama, seperti Tao, Baha’i, Sikh, Yahudi, Kristen Ortodoks. Selain itu juga dijumpai lebih dari 200 agama dan kepercayaan lokal, seperti Sunda Wiwitan, Kaharingan, Parmalin, Tolotang dan sebagainya. Pemerintah dan seluruh unsur masyarakat sipil hendaknya bergandengan tangan membangun toleransi, kerukunan dan perdamaian melalui upaya-upaya pendidikan kebhinnekaan, pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan politik yang mengedepankan nilai-nilai kebajikan dan kemanusiaan.
Hal menarik dalam konferensi ini adalah perwujudan kekristenan dalam banyak wajah dan warna. Senang sekali melihat berbagai bentuk penampilan umat Kristen dari berbagai negara di asia. Sebagai contoh, penampilan fisik umat Kristen Jepang sangat berbeda dengan mereka yang berasal dari India, atau dari negara-negara Asia Tengah.
Keragaman muncul akibat pengaruh tradisi lokal, budaya dan adat istiadat serta kebijakan negara dimana komunitas Kristen dan gereja berada. Keragaman itu justru menjadikan keindahan dan daya tarik tersendiri dari ajaran Kristen, khususnya Protestan. Keragaman tidak harus menimbulkan konflik dan perseteruan, melainkan dapat dijadikan semangat untuk hidup bersama dalam damai dan harmoni.
Hal yang tidak kalah menariknya dalam konferensi ini adalah adanya peringatan tentang kebijakan mengenai Sexual Harrasment atau Pelecehan Seksual yang ditulis secara mendetail pada bagian terakhir buku panduan peserta konferensi. Sangat menarik karena setiap peserta diingatkan akan bahaya serta sanksi yang akan diterima jika melakukan pelecehan seksual. Terdapat penjelasan yang cukup rinci tentang apa itu definisi pelecehan seksual, bagaimana cara menghindarkan diri dari jebakan pelecehan tersebut serta sanksi yang diterapkan pada semua pelaku pelanggaran.
Agak mengherankan juga awalnya membaca berbagai ketentuan, testimoni dan pengalaman terkait pelecehan tersebut. Mengingat para peserta terdiri dari para pemuka agama dan orang-orang yang bekerja di lingkungan gereja. Namun, pengalaman mengajarkan saya bahwa terkait kejahatan seksual, semua orang harus dicurigai. Tidak ada orang yang bisa dijamin bersih dari godaan. Bahkan, dalam sejumlah kasus pelecehan seksual, pelakunya justru orang-orang terdekat dengan korban. Mereka adalah orang yang seharusnya memberikan proteksi, tapi malah melakukan kejahatan seksual yang menimbulkan trauma seumur hidup bagi korban. Ibarat pepatah, pagar makan tanaman.
Pengalaman saya selama ini berjumpa dengan berbagai penganut agama dan kepercayaan ternyata mendidik saya menjadi lebih mampu memberikan respek dan apresiasi kepada sesama manusia, apa pun agama dan kepercayaan mereka, bahkan terhadap mereka yang mengaku ateis dan agnostik sekali pun. Sebab, pada akhirnya saya menyadari hanya Tuhan Sang Pencipta yang berhak menentukan siapa di antara hamba-Nya yang selamat dan benar. Sebagai manusia kita hanya dituntut untuk mengimplementasikan keyakinan dan keimanan kita dalam perilaku dan karya nyata sehari-hari. Dalam istilah Islam disebut akhlak karimah. Cerminan keberagamaan seseorang adalah akhlaknya terhadap Tuhan Sang Pencipta, akhlak terhadap sesama manusia, akhlak terhadap makhluk lainnya, termasuk terhadap lingkungan.
Saya selalu merasakan bahwa perjumpaan dengan para penganut agama dan kepercayaan yang berbeda atau juga dengan mereka yang mengaku tidak beragama sekali pun justru mendorong saya untuk kembali membaca lebih kritis lagi dan merenungi ajaran Islam yang selama ini saya anut. Penelaahan dan kontemplasi yang terjadi kemudian malah semakin menguatkan keimanan dan mempertebal spiritualitas dalam diri saya untuk menjadi penganut Islam yang cinta damai dan lebih berorientasi kemanusiaan. Sebab, pada ujungnya saya berkesimpulan, agama diturunkan demi untuk kemashlahatan dan kesejahteraan semua manusia. Sebaik-baik manusia adalah mereka yang paling bermanfaat terhadap sesama.
Tentu saja dalam beragama, semua penganut agama dituntut melakukan berbagai kewajiban sesuai syariat masing-masing. Dalam Islam, minimal mengimplementasikan Rukun Islam dan Rukun Iman dengan sebaik dan seoptimal mungkin sesuai kemampuan masing-masing. Dan berharap setelah berupaya mengimplementasikan ajaran tersebut akan terbentuk akhlak karimah yang intinya adalah empati kemanusiaan.
Bagi saya, berjumpa dan membangun dialog dengan beragam penganut agama adalah penting untuk menghindarkan prejudice dan kesalahpahaman terhadap agama lain dan mencegah timbulnya sikap intoleransi, phobia, arogan dan merendahkan mereka yg berbeda. Sikap demikian sering berujung pada konflik dan perseteruan yg merusak perdamaian.
Menyimak berbagai topik yg diangkat dan didiskusikan dalam konferensi ini, saya berkesimpulan, musuh atau problem semua agama adalah satu yakni ketidakadilan. Ketidakadilan muncul dalam beragam wajah, seperti kemiskinan, pengangguran, korupsi, nepotisme, ketimpangan sosial, diskriminasi yang berbasis apa pun termasuk gender, etnisitas, disabilitas, agama dan kepercayaan serta pilihan politik. Ketidakadilan juga muncul dalam wujud eksploitasi, termasuk eksploitasi terhadap alam yang membawa bencana kekeringan, kerusakan lingkungan, longsor, badai, banjir bandang dan sebagainya. Ketidakadilan paling nyata terpotret dalam bentuk ketimpagan sosial, system politik yang tiranik dan despotik serta berbagai bentuk perbudakan manusia.
Tidak terlalu berlebihan jika saya mendesak perlunya kerjasama konkret antar penganut agama dalam mengatasi problem kemanusiaan yang menjadi musuh bersama semua agama. Hanya dengan berjejaring dengan sesama, kita menjadi solid dan berdaya untuk bersatu membangun kesejahteraan, harmoni dan perdamaian, semoga!