|

Muslimah Reformis

Menuju Pendidikan Indonesia yang lebih Adil, Manusiawi, dan Membebaskan (Kritik Konstruktif terhadap Buku Abdul Mu’ti)

BAGIKAN

Menuju Pendidikan Indonesia yang lebih Adil, Manusiawi, dan Membebaskan

(Kritik Konstruktif terhadap Buku Abdul Muti)

Oleh: Musdah Mulia

 

Buku berjudul Pendidikan Bermutu untuk Semua: Menggali Pokok-pokok Pikiran Abdul Mu’ti merupakan kumpulan tulisan akademisi dan praktisi pendidikan. Secara umum isinya membedah gagasan serta arah kebijakan pendidikan beliau sebagai Mendikdasmen.

Tema-tema utama yang banyak dibahas dalam buku tersebut meliputi tujuh isu berikut. Penguatan pendidikan karakter; Reformasi guru dan tata kelola pendidikan; Partisipasi semesta (“catur pendidikan”); Deep learning / pembelajaran mendalam; Penguatan STEM; Sistem penerimaan murid baru yang berkeadilan; dan Pendidikan inklusif dan pemerataan mutu

Saya mengajukan empat pertanyaan kunci dari pembahasan dalam buku tersebut:

  1. Apakah “pendidikan bermutu untuk semua” sungguh mungkin dalam struktur sosial yang timpang?

Ini pertanyaan paling mendasar. Karena kualitas pendidikan di Indonesia sangat ditentukan oleh: kelas sosial, wilayah, akses digital, kualitas guru, dan infrastruktur. Pertanyaan kritis, apakah narasi “untuk semua” hanya slogan moral, atau benar-benar disertai transformasi struktural?

  1. Ketegangan antara karakter dan kebebasan berpikir. Abdul Mu’ti sangat menekankan pendidikan karakter. Pertanyaan kritisnya:karakter seperti apa? siapa yang menentukan? apakah pendidikan karakter berpotensi menjadi alat homogenisasi moral? Ini penting karena pendidikan karakter di Indonesia sering berubah menjadi: disiplin formalistik, moralitas negara, atau konservatisme sosial. Kita perlu berhati-hati agar pendidikan karakter tidak berubah menjadi konservatisme pendidikan. Pendidikan karakter harus diikuti prinsip emansipatoris, yang justru memerlukan: daya kritis, keberanian berbeda, dan kebebasan intelektual.
  2. Deep learning: konsep progresif atau jargon birokratis? Secara ideal ini bagus jika itu dimaknai sebagai memahami konsep, berpikir reflektif, bukan sekadar hafalan. Pertanyaannya, apakah sistem pendidikan Indonesia siap? Karena realitasnya kita punya problem akut dengan rasio guru, beban administrasi, kultur ujian, dan ketimpangan sekolah yang masih sangat berat. Deep learningtanpa reformasi struktural hanya menjadi jargon pedagogik elit.
  3. Reformasi guru: apakah cukup secara moralistik? Sebab, persoalan nyata guru begitu kompleks mencakup: kesejahteraan, birokrasi, kontrak honorer, ketimpangan daerah, dan beban administratif.

Pendidikan Bermutu untuk Semua: Antara Idealisme Moral dan Ketimpangan Struktural

Gagasan Pendidikan Bermutu untuk Semua adalah keyakinan bahwa setiap anak bangsa berhak memperoleh pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi sosial, ekonomi, agama, gender, maupun wilayah geografis. Gagasan ini memiliki dimensi moral yang sangat kuat karena menempatkan pendidikan sebagai hak dasar manusia sekaligus instrumen pembangunan bangsa.

Namun, pertanyaan kritisnya: apakah pendidikan bermutu untuk semua sungguh mungkin diwujudkan dalam struktur sosial Indonesia yang masih sangat timpang? Di sinilah letak problem mendasar pendidikan Indonesia. Ketimpangan mutu pendidikan bukan semata-mata persoalan pedagogik, melainkan juga persoalan struktur sosial, ekonomi, dan politik. Sekolah-sekolah di kota besar memiliki akses terhadap: guru berkualitas, fasilitas digital, laboratorium, literasi teknologi, serta dukungan ekonomi keluarga. Sementara banyak sekolah di daerah terpencil masih bergulat dengan: ruang kelas rusak, kekurangan guru, akses internet terbatas, dan tingginya angka kemiskinan.

Akibatnya, pendidikan sering kali tidak menjadi alat mobilitas sosial, melainkan justru mereproduksi ketimpangan sosial yang sudah ada. Dalam perspektif Pierre Bourdieu, sekolah dapat menjadi arena reproduksi “modal sosial” dan “modal budaya” kelompok dominan. Anak-anak dari keluarga mapan lebih mudah berhasil karena sejak awal telah memiliki dukungan budaya dan ekonomi yang sesuai dengan sistem pendidikan formal.

Dengan demikian, slogan “bermutu untuk semua” berisiko menjadi idealisme normatif apabila tidak disertai transformasi struktural yang serius. Pemerataan akses saja tidak cukup; yang diperlukan adalah pemerataan kualitas dan keadilan sosial. Negara tidak cukup hanya membuka sekolah, tetapi juga harus memastikan penghapusan diskriminasi dalam sistem pendidikan.

Kritik ini juga sejalan dengan pemikiran Paulo Freire yang menolak pendidikan sebagai alat domestikasi sosial. Bagi Freire, pendidikan seharusnya menjadi proses pembebasan, yaitu membantu masyarakat sadar terhadap ketidakadilan struktural yang membelenggu mereka. Pendidikan yang hanya menekankan mutu akademik tanpa membongkar ketimpangan sosial berpotensi melahirkan generasi yang terampil tetapi tidak kritis terhadap ketidakadilan. Dalam konteks Indonesia, persoalan ini tampak nyata pada: kesenjangan sekolah negeri dan swasta elite, disparitas Jawa dan luar Jawa, ketimpangan pendidikan digital, hingga tingginya angka putus sekolah pada kelompok miskin.

Saya sungguh mengapresiasi pemikiran Abdul Mu’ti tentang pendidikan bermutu sebagai visi etis dan nasional yang progresif. Akan tetapi, visi tersebut memerlukan keberanian politik yang lebih radikal untuk menyentuh akar ketimpangan sosial. Tanpa reformasi struktural yang mendalam, pendidikan bermutu untuk semua berpotensi berhenti sebagai narasi moral yang indah, tetapi sulit diwujudkan secara nyata. Pada titik inilah pendidikan Indonesia membutuhkan bukan hanya reformasi kurikulum, melainkan juga reformasi keadilan sosial. Sebab mutu pendidikan tidak pernah berdiri di ruang hampa; ia selalu terkait dengan struktur kekuasaan, distribusi sumber daya, dan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.

Hemat saya, gagasan pembaruan pedidikan Abdul Mu’ti sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kebijakan menteri sebelumnya, Nadiem Makarim. Ia berbicara tentang transformasi sistem, sementara Abdul Mu’ti berbicara tentang orientasi etik pendidikan. Keduanya sebenarnya memiliki titik temu penting: sama-sama ingin keluar dari pendidikan yang kaku, sama-sama menolak budaya hafalan, dan sama-sama mendorong pembelajaran yang lebih bermakna.

Konsep Merdeka Belajar yang dikembangkan Nadiem menekankan: kreativitas, pembelajaran kontekstual, pengurangan beban administratif, dan otonomi guru serta murid. Sementara Abdul Mu’ti menggunakan istilah: pembelajaran mendalam, reflektif, mindful, meaningful, joyful learning. Karena itu, secara kritis dapat dikatakan: pemikiran Abdul Mu’ti bukanlah pemutusan total dari era Nadiem, melainkan upaya memberi landasan etik, kultural, dan ideologis yang lebih kuat terhadap reformasi pendidikan sebelumnya.

Namun di sisi lain, saya mengingat istilah “Tiga Dosa Besar Pendidikan” yang menjadi salah satu warisan penting kebijakan Nadiem Makarim. Tiga dosa besar itu adalah: Perundungan (bullying); Kekerasan seksual; dan Intoleransi. Kebijakan ini muncul karena Nadiem ingin menegaskan bahwa krisis pendidikan Indonesia bukan hanya soal nilai akademik, tetapi juga soal keamanan, martabat manusia, dan budaya sekolah. Sekolah harus menjadi ruang aman dan inklusif bagi semua anak. Pendekatan ini kemudian melahirkan berbagai kebijakan, termasuk penguatan satuan tugas kekerasan seksual dan pendidikan toleransi (kemdikbud.go.id).

Lalu, mengapa istilah dan semangat “tiga dosa besar pendidikan” tidak lagi terdengar di era sekarang?. Saya melihat sistem pendidikan Indonesia tampak tidak memiliki kesinambungan paradigma. Setiap pergantian menteri sering diikuti: pergantian istilah, pergantian slogan, pergantian prioritas, bahkan pergantian arah narasi. Akibatnya, publik sering merasa: kebijakan pendidikan kita seperti “tarian poco-poco”: bergerak ke samping, berputar-putar, tetapi sulit maju secara konsisten.

Salah satu penyakit birokrasi pendidikan Indonesia adalah: kebijakan terlalu bergantung pada figur menteri. Akibatnya: setiap menteri ingin memiliki “legacy” sendiri, istilah lama diganti, program lama direbranding, sementara evaluasi jangka panjang sering terputus. Padahal pendidikan membutuhkan: kesinambungan, stabilitas, dan visi lintas generasi. Negara-negara dengan pendidikan maju seperti: Finland, South Korea, atau Singapore membangun pendidikan melalui konsensus nasional jangka panjang, bukan sekadar selera menteri.

Pendidikan Indonesia terlalu sering bergerak mengikuti pergantian menteri, bukan mengikuti peta jalan nasional jangka panjang. Akibatnya, setiap pergantian kepemimpinan melahirkan jargon baru, sementara agenda-agenda penting sebelumnya perlahan dilupakan. Fenomena ini membuat pembangunan pendidikan nasional menyerupai tarian poco-poco: banyak bergerak, tetapi tidak cukup maju. Kebijakan baik semestinya diwariskan, bukan dihapus hanya karena berganti pejabat. Pendidikan membutuhkan kesinambungan moral dan keberanian politik untuk menjaga agenda kemanusiaan lintas pemerintahan.

Rekomendasi Strategis untuk Reformasi Pendidikan Dasar yang Substansial

Reformasi pendidikan dasar Indonesia tidak cukup dilakukan melalui pergantian kurikulum, slogan, atau istilah pedagogik baru. Yang dibutuhkan adalah transformasi struktural, berkelanjutan, dan berpihak pada keadilan sosial. Karena itu, jika ingin meninggalkan warisan besar bagi pendidikan nasional, maka reformasi harus menyentuh akar persoalan pendidikan Indonesia. Berikut beberapa rekomendasi substansial yang dapat menjadi arah reformasi pendidikan dasar ke depan.

1. Menjadikan Pendidikan sebagai Agenda Keadilan Sosial

Persoalan utama pendidikan Indonesia bukan hanya mutu, tetapi ketimpangan mutu. Karena itu, negara perlu berpindah dari: “pendidikan untuk kompetisi” menjadi: “pendidikan untuk keadilan sosial.” Langkah konkret, antara lain: redistribusi guru berkualitas ke daerah tertinggal, afirmasi anggaran bagi sekolah miskin, internet dan perpustakaan gratis untuk daerah terpencil, dan penguatan sekolah negeri sebagai ruang kesetaraan sosial. Jika tidak, sekolah elite akan terus maju sementara sekolah rakyat tertinggal.

2. Melanjutkan dan Memperkuat Agenda “Tiga Dosa Besar Pendidikan”

Nadiem Makarim telah meletakkan fondasi moral penting melalui agenda: anti-perundungan, anti-kekerasan seksual, dan anti-intoleransi. Agenda ini seharusnya tidak dihapus, melainkan diperluas menjadi gerakan nasional sekolah aman dan manusiawi. Langkah penting: pendidikan kesetaraan gender, pendidikan anti-kekerasan, mekanisme perlindungan korban, konseling psikologis di sekolah, dan pendidikan toleransi lintas iman sejak dini. Sekolah tidak boleh menjadi ruang trauma bagi anak.

3. Pendidikan Karakter Harus Bersifat Emansipatoris

Jika ingin memperkuat pendidikan karakter, maka karakter itu tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai: kepatuhan, disiplin formal, atau moralitas konservatif. Pendidikan karakter harus melahirkan: keberanian berpikir kritis, empati sosial, penghormatan terhadap keberagaman, keberanian melawan ketidakadilan, dan tanggung jawab kemanusiaan. Karakter tanpa kebebasan berpikir hanya melahirkan kepatuhan, bukan warga demokratis.

4. Menjamin Keberlanjutan Kebijakan Pendidikan Nasional

Salah satu krisis terbesar pendidikan Indonesia ialah: setiap menteri datang membawa istilah dan kebijakan baru. Akibatnya pendidikan kehilangan arah jangka panjang. Abdul Mu’ti perlu membangun: peta jalan pendidikan nasional 20–30 tahun, konsensus lintas pemerintahan, dan kesinambungan reformasi. Kebijakan baik dari era sebelumnya harus dipertahankan, bukan dihapus demi pencitraan politik. Pendidikan membutuhkan: stabilitas visi, bukan kompetisi warisan antarkementerian.

Penutup

Reformasi pendidikan yang substansial menuntut keberanian politik untuk melampaui sekadar pergantian kurikulum dan jargon birokrasi. Tantangan terbesarnya, bukan menciptakan istilah baru, melainkan memastikan bahwa pendidikan Indonesia benar-benar: adil, manusiawi, inklusif, dan berkelanjutan. Ukuran keberhasilan pendidikan bukan hanya tingginya angka ujian atau kecanggihan teknologi sekolah, tetapi sejauh mana pendidikan mampu memanusiakan manusia, mengurangi ketimpangan dan membangun peradaban bangsa yang demokratis serta berkeadilan.

Terkini