Baru-baru ini beredar video di TikTok, Anak SD di daerah Ulun’ai Hiligo’o, Kabupaten Nias, Sumatra Utara yang merekam ruang kelas di sekolahnya yang dipenuhi murid yang ingin belajar namun anak tersebut didalam video menyebut bahwa tidak ada guru yang mengajar di sekolahnya sudah sebulan murid tersebut hanya bisa menunggu dan pulang tanpa mendapat pelajaran yang seharusnya mereka terima. Dalam rekaman tersebut ruang guru pun kosong tidak ada seorang pun guru dan buku-buku pelajaran, yang tersisa hanya meja dan kursi.
Indonesia memang masih memiliki banyak PR di bidang literasi dan pendidikan. Mulai dari meningkatkan minat baca memperluas akses perpustakaan hingga memastikan pendidikan berkualitas merata. Bagaimana bisa sampai pada peningkatan minat baca dan mendapat pendidikan berkualitas JIKA fasilitas sekolah seperti kelayakan infrastruktur, pengadaan alat belajar mengajar di sekolah dan bahkan guru yang seharusnya hadir untuk mengajar murid-muridnya sampai tidak ada di sekolah, alasannya klasik karena guru belum mendapatkan kesejahteraan dan upah yang layak secara merata.
Lantas Mengapa Indonesia diklaim sebagai negara ‘Terbodoh’ ke 2 di dunia?
Ingat literasi bukan hanya tentang membaca buku tetapi juga bagaimana kita memahami dunia berpikir kritis dan berkontribusi untuk masa depan. Setiap warga negara tentunya berhak mendapatkan kemerdekaan dan pendidikan yang layak. Begitu juga dengan Indonesia, pendidikan di Indonesia harus tetap ditingkatkan untuk mencerdaskan anak bangsa juga guru (pendidiknya sangat perlu diperhatikan kelayakan upahnya). Akan tetapi, kabar buruk bahwa Indonesia dinobatkan sebagai negara terbodoh kedua dari 61 negara di dunia?
Klaim ini dilakukan oleh sebuah studi dari John W Miller dan Raymond G laorin tahun 2016. Studi ini memeringkat 61 negara berdasarkan tingkat literasi global namun perlu diingat literasi yang dimaksud tidak hanya mengacu pada kemampuan membaca tetapi juga mencakup satu kebiasaan membaca, hingga saat ini pun anak-anak masih belum diajarkan dengan baik tentang bagaimana membaca secara kritis (bukan hanya sekedar membaca tetapi juga memahami secara kritis yang dibacanya).
Peringkat tersebut juga didasarkan pada dukungan pendidikan dari pemerintah, Indonesia berada di peringkat 60 dari 61 negara tepat di atas botswana jadi klaim terbodoh kedua.
Adalah sebuah klaim yang pernah beredar tetapi seringkali disalahartikan atau tidak didasarkan pada data resmi yang jelas. Karena Indonesia ternyata dinobatkan sebagai warga paling tanda kutip “bodoh” kedua terburuk di seluruh dunia dari 61 negara yang dihitung dan realitanya memang benar. Lebih parah daripada orang bodoh adalah orang bodoh yang tidak menyadari bahwa dirinya bodoh.
Bodoh ‘merasa pintar’ di situlah kalian akan bodoh. Selama klaim ini biasanya berasal dari kesalahpahaman terkait ranking literasi global atau hasil penelitian tentang pendidikan. Meski ada data yang menunjukkan rendahnya tingkat literasi dan hasil pendidikan Indonesia, klaim negara ‘terbodoh’ kedua lebih merupakan penyederhanaan dari data literasi.
Pendidikan untuk Memanusiakan Manusia
Buku Ensiklopedia Reformis menyebut ‘Knowledge is power’ pendidikan yang berhasil adalah sumber energi yang luar biasa bagi masyarakat dan negara. Karena keberhasilan suatu negara diukur salah satunya dari keterdidikan masyarakatnya. Semakin terdidik maka tingkat kualitas hidup bangsa tersebut semakin tinggi.
Pendidikan merupakan bentuk investasi yang dilakukan suatu bangsa, pendidikan yang baik dan profesional merupakan investasi paling penting. Mencapai keberhasilan dalam pendidikan sangat dibutuhkan kesabaran, keuletan dan kegigihan dari semua elemen masyarakat termasuk ketabahan menunda kesenangan. Ensiklopedia Reformis menyebut bahwa Indonesia sebagai negara paling rendah menginvestasikan diri dalam pendidkan.
Apa saja yang harus dibenahi agar klaim sebagai negara ‘terbodoh’ kedua peringkatnya bisa menurun?
- Meningkatkan perekonomian masyarakat secara merata, membuka lapangan kerja yang lebih banyak diseluruh wilayah, karena ketika ekonomi masyarakat sudah lebih baik maka kesadaran untuk menginvestasikan diri dalam pendidikan akan jauh lebih tinggi.
- Negara dalam hal ini pemerintah (Kementerian Pendidikan Nasional dan lembaga pendidikan terkait) harus mengevaluasi dan meningkatkan upah guru agar lebih layak dan diberikan tepat waktu. Guru juga manusia ia memang memiliki tanggung jawab mendidik murid di sekolah, namun realistis saja seorang guru juga memiliki kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Ketika Guru sudah menjalankan haknya mendidik, selayaknya negara harus menjalankan kewajibannya untuk memberi upah yang layak dan tepat waktu pada guru (termasuk guru honorer), karena itu merupakan hak mereka yang telah memberikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk mendidik para murid.
- Memperbaiki infrastruktur jalan menuju sekolah, kelayakan bangunan sekolah khususnya di wilayah 3T dan memastikan pendidikan berkualitas merata di seluruh wilayah, yang sejatinya tidak ada lagi murid yang harus kehilangan gurunya karena tidak bisa mengajar disebabkan karena jarak tempuhnya yang jauh, akses menuju lokasi sekolah yang sulit dan upah guru yang tidak layak dan masih belum dibayarkan oleh Pemerintah.
- Membangun peradaban Islam yang dimulai dari upaya peningkatan kualitas literasi agama, diantaranya dengan meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan Islam, baik penddikan formal, informal dan non formal terutama dalam bentuk dakwah. Agar laki-laki dan perempuan terdidik untuk bisa berpikir kritis, berperspektif kesetaraan dan keadilan gender. Masyarakat yang terdidik dan mampu berpikir kritis dapat mencegah perilaku kekerasan atas nama agama, radikalisme dan extrimisme.