Tema ini masih jarang dibahas di berbagai pengajian dan kegiatan keislaman. Karena itu, tidak heran jika perilaku umat Islam terkait upaya kelestarian alam dan kesehatan lingkungan sangat jauh dari ideal sebagaimana diamanatkan dalam Qur’an dan Sunnah Rasul.
Islam adalah agama yang vokal bicara tentang pentingnya kelestarian alam dan kesehatan lingkungan. Salah satu konsep Islam dalam pemanfaatan alam adalah had al-kifayah (standar kebutuhan yang layak). Artinya, dalam memanfaatkan alam manusia perlu menggunakan standar kelayakan, yakni gunakanlah sekedar kebutuhan yang layak. Jangan memanfaatkan alam di luar standar yang digariskan. Sebab, itu bermakna mengeksploitasi atau menzalimi alam.
Kecenderungan global yang merupakan kegelisahan manusia antara lain karena modernisasi adalah sebagai berikut:1) industrialisasi yang semakin cepat, 2) pertumbuhan penduduk semakin padat, 3) kekurangan gizi yang semakin parah, 4) sumber daya alam semakin terbatas dan tidak bisa diperbaharui, serta 5) lingkungan hidup yang semakin rusak.
Eksploitasi manusia terhadap lingkungan disebabkan oleh tiga faktor: populasi, konsumsi dan teknologi. Akibat dari perbuatan mengeksploitasi alam akan timbul bencana berupa tanah longsor, banjir, kebakaran hutan, meningkatnya suhu panas bumi, melelehnya es di kutub sehingga volume air laut meninggi drastis. Semua itu akan berdampak sangat buruk bagi kehidupan manusia di planet bumi ini. Bukan hanya mereka yang melakukan kejahatan yang akan merasakan dampaknya, melainkan orang lain yang tidak bersalah juga terkena dampaknya.
Upaya menjaga kelestarian alam sudah diingatkan sejak masa Rasul. Setidaknya, Rasul melakukan tiga upaya konkret sebagai berikut. Pertama, beliau misalnya tercatat melakukan upaya penetapan daerah konservasi dengan menjadikan wilayah Naqi’ sebagai daerah konservasi. Kebijakan Nabi juga diikuti khalifah Umar dengan menjadikan Saraf dan Rabazah sebagai daerah konservasi.
Kedua, upaya lain yang dilakukan Rasul adalah mendorong umatnya untuk rajin menanam pohon. Mengapa perlu menanam pohon? Paling tidak ada dua pertimbangan. Pertama, pertimbangan manfaat seperti dinayatakan dalam QS. ‘Abasa, 80:24-32. Kedua, pertimbangan keindahan seperti disebut dalam QS, al-Naml, 27:60.
Ketiga, terakhir tapi tidak kurang pentingnya adalah melarang umatnya melakukan pencemaran lingkungan. Hadis Rasul yang terkenal soal ini, antara lain berbunyi: “Takutlah tiga hal yang menimbulkan laknat Tuhan, yaitu buang air besar di saluran air (sumber air), di tengah jalan dan di tempat teduh (HR. Abu Daud).
Qur’an dan Sunnah Rasul memuat sejumlah pedoman pemeliharaan lingkungan yang dapat dipolakan pada tiga hal: Pedoman pemeliharaan lingkungan (al-A’raf 55, Baqarah 205, Rum 41, Qashas 77, Saba, 27-28). Pedoman pemanfaatan lingkungan (al-Baqarah, 22, al- Nahl, 11, al-Anbiyaa, 30), dan Pedoman pencegahan bencana lingkungan (al-Baqarah, 11- 12-195 dan Ali Imran 190-191).
Apa yang harus kita lakukan? Mulai sekarang dan dimulai dari diri sendiri lakukanlah hal- hal berikut:
Pertama, belilah dan gunakanlah barang-barang dan jasa yang ramah lingkungan. Kedua, berlaku hematlah dalam segala hal, terutama terkait penggunan air bersih dan energi. Ketiga, pilihlah transportasi yang rendah emisi gas. Keempat, jangan menggunakan gelas, botol dan kantong plastik. Plastik sangat berbahaya bagi planet ini karena plastik tidak dapat mengalami biodegradasi, sulit untuk hancur dan merusak lingkungan. Kelima, gunakanlah produk organik. Makanan organik bebas dari pestisida, pupuk kimia, dan tidak mengandung organisme transgenik dan seterusnya. Keenam, buanglah sampah pada tempatnya dan biasakanlah memilah-milah sampah sebelum dibuang. Ketujuh, biasakanlah pola hidup sehat bersih dan peduli pada kelestarian alam. Ketahuilah, perilaku kita hari ini sangat menentukan masa depan nasib anak-anak kita. Berpikirlan untuk menyelamatkan sesama. Sebab, itulah inti kesalehan dalam beragama.
Musdah Mulia