|

Muslimah Reformis

Siaran Pers Lokakarya Pengurangan Dampak Buruk Narkotika Bagi Tokoh Agama

Siaran Pers

Lokakarya Pengurangan Dampak Buruk Narkotika bagi Tokoh Agama

Muslimah Reformis mewakili salah satu toko agama dan ormas Islam dalam kegiatan yang dipelopori oleh Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) dengan melihat advokasi dalam isu narkotika fokusnya pada kebutuhan pengguna narkotika yang membutuhkan kerja-kerja kolaboratif dengan banyak aktor, salah satunya adalah tokoh atau pemuka agama. Tujuan LBHM mengadakan Lokakarya ini untuk membekali tokoh agama dengan pemahaman dasar mengenai narkotika dan zat adiktif lainnya, pendekatan pengurangan dampak buruk bagi pengguna yang berbasis bukti dan welas asih, serta keterampilan praktis untuk merespons kebutuhan spiritual dan sosial pengguna narkotika di lingkungan jemaatnya

“Lokakarya Pengurangan Dampak Buruk Narkotika bagi Tokoh Agama” yang diadakan di Kimaya Slipi Hotel selama 3 hari 11–13 Desember 2025 ini dihadiri oleh berbagai pemuka agama dan ormas serta aktivis keagamaan dan kemanusiaan sebanyak 30 orang peserta.

Hari Pertama: Memahami Persoalan NAPZA di Indonesia, sharing ekspektasi ‘Mari Membicarakan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya!’

Selama kegiatan, peserta membuat pemetaan respons pengguna narkotika di Indonesia, dampak pelarangan dengan pendekatan punitif.

Hari Kedua: Menjembatani Iman, Kemanusiaan dan Pendekatan Pengurangan Dampak Buruk pada Pengguna NAPZA. Pemuka Agama yang didampingi LBHM melakukan Kunjungan Lapangan – Program Terapi Rumatan Metadon di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati (Penanganan penggunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya berbasis Kesehatan Masyarakat: pengurangan dampak buruk narkotika dan zat adiktif), sharing setelah kunjungan lapangan, spektrum Konsumsi Narkotika dan Zat Adiktif dengan memetakan struktur masalah.

Hari Ketiga: Analisis Aktor atau Pemangku Kepentingan, respons Alternatif, perumusan aksi kolektif dan Advokasi. Kegiatan hari terakhir mengembangkan rencana aksi konkret untuk menerapkan pengetahuan pemuka agama, setiap pemuka agama diminta menyiapkan rencana aksi pribadi yang menjelaskan perkenalan dan konsep pengurangan dampak buruk di dalam jamaat atau komunitasnya.

Hasil dan capaian kegiatan selama tiga hari :

  1. Terjadi peningkatan pemahaman peserta tentang pendekatan pengurangan dampak buruk narkotika.
  2. Muncul perubahan cara pandang peserta terhadap pengguna narkotika dari pendekatan moralistik-punitif menuju pendekatan empatik dan berbasis kesehatan.
  3. Membuka ruang dialog lintas agama mengenai peran tokoh agama dalam pendampingan dan
  4. Advokasi kebijakan yang lebih mengedepankan nilai humanis dan empati bukan penghakiman.
  5. Tersusunnya rumusan aksi kolektif sebagai tindak lanjut pasca lokakarya terhadap pemuka agama.
  6. Pemuka Agama juga perlu menyiapkan manajemen risiko dalam melakukan pendampingan.
  7. Pemuka Agama harus memiliki pola pikir ‘peduli tanpa menghakimi, sabar dalam proses dan tulus dalam kepedulian’.