Membangun Budaya Damai Melalui Dialog Agama
Musdah Mulia
Kemajemukan bangsa Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan total penduduk lebih dari 260 juta jiwa, menduduki peringkat keempat di dunia. Luas wilayahnya lebih dari dua juta km2 membentang di garis khatulistiwa. Terdiri dari 17.000 pulau, besar dan kecil, sebagian besar tidak berpenghuni. Penduduknya sangat heterogen, terdiri lebih dari 200 suku bangsa dan memiliki lebih dari 700 bahasa. Bahkan, untuk wilayah Papua saja dijumpai ada ratusan suku dan bahasa. Semua gambaran ini menunjukkan betapa majemuknya bangsa Indonesia.
Meskipun bahasa mayoritas adalah bahasa Jawa, namun para pendiri bangsa sepakat memilih bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dan selanjutnya disebut Bahasa Indonesia. Selain beragam suku bangsa dan bahasa, mereka juga terdiri dari beragam corak budaya, agama, dan kepercayaan. Di antara agama yang dianut penduduk adalah Islam, Protestan, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu, Baha’i, Sikh, Yahudi, dan lebih dari 400 kepercayaan lokal (indigenous religion).
Indonesia sangat unik, walaupun mayoritas penduduk menganut Islam, namun para pendiri bangsa -yang sebagian besar terdiri dari tokoh-tokoh Muslim yang taat- tidak menjadikan Islam sebagai ideologi negara. Mereka justru memilih Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar negara. Pancasila terdiri dari lima prinsip yang berisi nilai-nilai luhur yang mencerminkan esensi ajaran semua agama yang berkembang di negeri ini. Karena itu, semua pemeluk agama tidak sulit menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus sebagai alat pemersatu bangsa.
Namun, akhir-akhir ini muncul kekhawatiran akibat menguatnya populisme yang membawa masyarakat cenderung kepada sikap dan perilaku radikal yang ditandai dengan meningkatnya intoleransi, khususnya dalam isu agama. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena gejala populisme diikuti oleh kecenderungan masyarakat menggunakan politik agama dan politik identitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam kegiatan Pilkada dan Pemilu. Akibatnya, demokrasi hanya dimaknai sebatas prosedural belaka, tanpa mengimplementasikan nilai-nilai kemashlahatan sebagai basis inti demokrasi. Terlebih lagi, dalam banyak hal hubungan inter dan antar-agama di Indonesia saat ini belum sampai ke tahap pluralisme yang substansial. Oleh karena itu, dibutuhkan dialog agama yang konstruktif dan berkesinambungan sebagai jembatan menuju masyarakat agama yang humanis dan pluralis sesuai prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan nilai-nilai esensial Pancasila yang pada gilirannya nanti menjadi landasan utama bagi terwujudnya NKRI yang maju dan berdaulat.
Memahami dialog agama secara benar
Tujuan agama yang paling hakiki adalah memanusiakan manusia. Artinya, dengan beragama manusia mampu meningkatkan kualitas spitualnya yang tercermin dari perilaku sehari-hari, baik dalam relasi dengan Tuhan, sesama manusia, maupun dalam relasi dengan lingkungan dan makhluk lainnya di muka bumi. Agama harus mampu membuat manusia menjadi lebih manusiawi.
Spiritualitas yang kuat akan mendorong manusia berani menegakkan keadilan dengan mengeliminasi semua bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan, termasuk KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Spiritualitas yang kokoh membimbing manusia tegar melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dalam memajukan sains dan teknologi demi kemashlahatan semua manusia. Spiritualitas yang matang menuntun manusia melawan semua bentuk korupsi, nepotisme dan perbudakan, mengikis semua bentuk imperialisme dan kolonialisme, termasuk mengikis cara hidup konsumeristik dan hedonistik yang membuat manusia tercerabut jati dirinya. Spiritualitas yang solid mengarahkan manusia mencintai perdamaian dan keharmonisan, menolong sesamanya dari kehancuran peradaban sekaligus menjaga kelestarian alam semesta.
Selama ini kegiatan dialog agama, baik bersipat internal dalam satu agama, maupun dialog antar-penganut agama yang berbeda sudah sering dilakukan. Tampaknya, kegiatan tersebut belum membawa hasil yang optimal dalam membangun perdamaian. Muncul pertanyaan, dialog agama seperti apa yang perlu dikembangkan?
Pengalaman saya selama ini bekerja dalam isu dialog agama menyimpulkan paling tidak ada enam syarat yang harus dipenuhi dalam sebuah dialog agama. Pertama, dialog agama adalah sebuah perjumpaan dimana semua pihak diharapkan bersikap jujur dan berani mengungkapkan common understanding serta fakta-fakta perbedaan dengan sikap hormat dan saling menghargai. Dialog merupakan “a way of knowing or understanding.” Dialog berbeda dengan debat karena dalam dialog target yang hendak dicapai adalah mutual understanding bukan saling mengalahkan seperti dalam debat. Karena itu, tidak ada kalah-menang dalam dialog.
Kedua, dialog agama bukan sekedar face-to-face conversations, seperti dalam seminar, diskusi, simposium, workshop, lokakarya, atau semacamnya. Dialog adalah proses komunikasi yang intens dan terus-menerus untuk memahami pemikiran, ajaran, tradisi, budaya, sistem kepercayaan, dan filosofi hidup komunitas keagamaan lain (outsiders).
Ketiga, dialog agama akan efektif manakala masing-masing partisipan memiliki niat tulus dan komitmen kuat untuk mempelajari dan memahami argumen dan perspektif pemikiran keagamaan kelompok lain. Selama dua syarat ini belum terpenuhi, maka sesungguhnya dialog agama itu tidak pernah terwujud meskipun lembaga-lembaga interfaith dialog bertebaran di berbagai tempat.
Keempat, dialog agama harus dapat meningkatkan pemahaman bukan menjatuhkan lawan, seperti umumnya dalam debat. Dengan demikian, dialog hendaknya berangkat dari komitmen tulus masing-masing individu atau kelompok keagamaan untuk mendengarkan secara tulus, dan kemudian menyelesaikan perbedaan dan konflik dengan “kepala dingin” meskipun hati begitu mendidih.
Kelima, dialog agama harus berakhir dengan aksi konkret melawan semua musuh agama. Dialog agama bukan hanya terbatas pada perkataan melainkan perbuatan dan aksi nyata dalam wujud aksi-aksi kemanusiaan. Misalnya berbagai kelompok agama berkolaborasi dan bekerjasama untuk melawan musuh-musuh agama. Musuh agama sangat jelas, yaitu ketidakadilan. Ketidakadilan mewujud dalam banyak bentuk, seperti korupsi, kesenjangan sosial, kemiskinan, pengangguran, sistem politik yang tiranik dan despotik yang membawa kepada kolonialisme dan imperialisme. Ketidakadilan juga melahirkan pendewaan diri melalui perilaku konsumeristik, individualistik, dan hedonistik. Ketidakadilan mewujud dalam bentuk relasi yang timpang dan tidak setara yang pada gilirannya melahirkan dominasi, diskriminasi, eksploitasi dengan beragam kekerasan dan kebiadaban.
Keenam, dialog agama adalah sebuah proses transformasi sosial. Dialog agama harus mampu mentransformasikan atau mengubah para pengikut agama yang semula sangat keras, fanatik, arogan, konservatif, berprasangka buruk, inward-looking, close-minded, ethnocentric, dan militan menjadi pengikut agama yang rendah hati, respek, lunak, terbuka, open-minded, outward-looking, toleran, dan berwatak pluralis.
Dengan ungkapan lain, dialog agama harus mampu mengubah individu atau kelompok yang semula saling membenci, mencurigai, memusuhi, dan antipati menjadi saling menghargai, mencintai, dan empati satu sama lain. Dengan dialog diharapkan para peserta menjadi sadar bahwa jalan kekerasan dan watak konservatisme hanyalah membuahkan sikap permusuhan, malapetaka, dan bencana kemanusiaan belaka.
Karena itu materi yang dibahas dalam aktivitas dialog agama harus menyentuh persoalan riil yang nyata dihadapi masyarakat sehari-hari. Di antaranya, bagaimana meningkatkan mutu literasi generasi muda, mengeliminasi kemiskinan, mengurangi pengangguran, memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih serta makanan sehat dan begizi, mengolah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat, meningkatkan kualitas kesehatan dan mencegah berbagai penyakit menular serta upaya-upaya menjaga kelestarian alam dan kesehatan lingkungan. Isu lain yang penting, bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan sehingga terjangkau oleh semua penduduk, khususnya mereka yang tidak mampu dan bermukim di tempat terpencil, bagaimana menolong kelompok disabilitas sehingga mereka dapat hidup mandiri. Bagaimana melepaskan masyarakat dari bahaya korupsi, sistem yang despotik serta belenggu perbudakan, trafficking, rentenir, dan jeratan kapitalisme dan imperialisme.
Dialog merupakan ajaran esensi semua agama
Dialog agama merupakan sebuah solusi bagi timbulnya klaim-klaim kebenaran dari para penganut agama yang berbeda di masyarakat. Agama seharusnya dipahami sebagai fenomena sosial-budaya karena agama ditemukan pada semua bentuk masyarakat, mulai yang sangat primitif sampai yang sangat modern. Dalam dialog agama yang dicari bukanlah soal siapa yang benar dan siapa yang salah. Dialog mengajarkan penganut agama agar mampu menghargai pendapat berbeda, mampu melakukan kompromi dan konsensus dalam menghadapi persoalan kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Dialog agama menempatkan umat beragama tidak berada dalam posisi menilai yang lain, akan tetapi berusaha memahami yang lain. Sebagai umat beragama jangan berbicara tentang orang lain, tetapi belajarlah dari orang lain. Dialog agama harus dapat membawa setiap penganut agama kepada penghayatan dan pengamalan ajaran agama yang hakiki, yaitu mencintai sesama manusia. Agama mengajarkan penghargaan terhadap manusia dan kemanusiaan. Setiap agama mengajarkan nilai-nilai keadilan. Sebaliknya, semua agama memusuhi sikap hidup individualistik, materialistik, kapitalistik, dan hedonistik.
Setiap agama mengajarkan budaya kesetaraan di antara sesama manusia. Tidak ada satu pun manusia yang boleh diperlakukan semena-mena: diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan karena alasan apa pun, seperti perbedaan jenis kelamin, gender, ras, orientasi seksual, pilihan politik, agama dan kepercayaan, bahkan juga karena alasan interpretasi agama. Setiap agama mengajarkan budaya toleransi dan jujur, serta melarang prasangka buruk, permusuhan dan kebohongan.
Setiap agama mengajarkan budaya hidup sehat dalam arti yang luas. Karena itu, semua agama melarang narkoba dan semua jenis obat-obatan terlarang, minum minuman keras sampai memabukkan, melarang perzinahan, selingkuh, dan menyakiti hati pasangan. Setiap agama mengajarkan budaya ketulusan, membenci perilaku artificial (palsu dan dusta), serta membenci semua bentuk formalisme agama yang mengeksploitasikan simbol-simbol agama atau ritual agama. Setiap agama bertujuan untuk mewujudkan moralitas hakiki dalam diri manusia. Sayangnya, dalam realitas sehari-hari kita menemukan begitu banyak orang mengaku beragama tetapi tidak bermoral sehingga muncul anekdot: “beragama tetapi tidak bermoral.”
Prinsip-prinsip dasar dialog agama
Pengalaman panjang dalam berbagai dialog agama, membuat saya berkesimpulan minimal ada empat prinsip dasar dialog agama, yaitu: Pertama, prinsip kemanusiaan. Intinya, kita harus berani melihat orang lain setara dengan kita. Selama masih ada sekat di antara manusia, selama itu pula dialog agama sulit diwujudkan. Prinsip kemanusiaan mengajarkan bahwa semua manusia setara di hadapan Tuhan. Dalam beragama diperlukan adanya suatu sikap hidup keagamaan yang relatif atau nisbi, bukan sikap mutlak-mutlakan. Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa jika semua penganut agama mengambil sikap yang sama maka dapatlah dijamin bahwa agama tidak dapat dimainkan sebagai alat politik atau faktor pemecah belah yang akan membawa malapetaka bagi kehidupan manusia. Sebaliknya, agama justru menjadi faktor perekat yang akan menebarkan rahmat bagi semua manusia, bahkan bagi alam semesta.
Sikap hidup yang relatif dan penuh penghargaan terhadap sesama sangat dibutuhkan oleh setiap umat beragama di Indonesia. Umat beragama diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dan bertangungjawab dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa berdasarkan Pancasila. Kebenaran agama tidak hanya satu, melainkan banyak. Yang dimaksudkan kebenaran agama di sini adalah apa yang ditemukan manusia dari pemahaman kitab sucinya sehingga kebenaran agama dapat beragam dan bahwa Tuhan merestui perbedaan cara manusia beragama yang dalam terminologi Islam disebut tanawu`al ibadah. Jika seluruh penganut agama telah memiliki kedewasaan sikap beragama, yaitu sampai kepada pemahaman bahwa kebenaran agama tidak hanya satu, tentu saja tidak akan ditemukan kelompok-kelompok yang saling kafir-mengkafirkan yang berujung pada munculnya berbagai bentuk konflik dan kekerasan berbasis agama di tanah air.
Dalam konteks Islam jelas sekali diajarkan bahwa keselamatan itu tidak hanya monopoli umat Islam, melainkan juga milik penganut agama lain. Surah al-Baqarah, 2:62 secara tegas menyatakan: Sesungguhnya orang-orang Yahudi, orang-orang Nashrani, dan orang-orang Sabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, serta beramal saleh, maka semua akan mendapatkan pahala dari Tuhan mereka, dan mereka tidak akan kuatir, tidak pula akan bersedih. Ayat tersebut jelas sekali menuturkan bahwa semua manusia akan selamat sepanjang memenuhi tiga syarat utama, yakni beriman kepada Allah, beriman kepada hari akhir, dan berbuat amal shaleh. Ketiga syarat utama dimaksud pada intinya merupakan ajaran dasar semua agama, yang berbeda hanyalah bahasa penyampaiannya. Sayangnya, manusia seringkali terlalu bersemangat untuk menyelamatkan sesama manusia atau terlalu ambisi untuk memasukkan manusia lain ke surga dan lupa akan keterbatasan dan kelemahan dirinya sehingga di antara mereka ada yang bersikap melebihi Tuhan, menginginkan agar seluruh manusia masuk ke dalam satu agama, bahkan satu aliran. Semangat yang menggebu-gebu itulah yang sering mengantarkan mereka memaksakan pandangan dan keyakinannya pada orang lain, serta menganggap orang lain yang tidak sependapat dengan mereka sebagai kafir dan harus masuk neraka. Tuhan saja yang Maha Pencipta justru memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk memilih jalannya sendiri. Siapa yang ingin percaya silahkan dan siapa yang menolak terserah juga baginya.
Kedua, prinsip kekeluargaan. Dialog hanya akan membawa manfaat manakala para peserta dialog hadir dengan prinsip kekeluargaan. Umat manusia adalah satu keluarga, dan sebagai satu keluarga hendaknya kita sama-sama merasakan kepahitan dan sama-sama menikmati lezatnya kemanisan. Prinsip kekeluargaan melahirkan rasa simpati dan solidaritas terhadap orang lain karena selalu yakin bahwa semua manusia hakikinya adalah satu keluarga. Sebagai keluarga, kita tentunya harus saling menjaga dan melindungi satu sama lain. Sebaliknya, sebagai keluarga kita dituntut untuk saling menghormati dan menghargai sesama. Kita tidak boleh saling mencederai apalagi mendzalimi sesama manusia. Kita juga tidak boleh mengeksploitasi alam dan lingkungan.
Ketiga, prinsip demokrasi. Hakikat demokrasi adalah mewadahi semua kelompok tanpa diskriminasi sedikit pun untuk kebaikan semua, tanpa kecuali. Sebab, nilai-nilai luhur demokrasi adalah keadilan, kesetaraan, kemajemukan, kegotongroyongan dan kemashlahatan bagi semua orang. Dialog agama hanya dapat dibangun dengan prinsip demokrasi yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemashlahatan untuk semua manusia. Demokrasi bertentangan dengan populisme yang mengedepankan intoleransi dan paham radikalisme. Akhirnya, diperlukan langkah-langkah yang terencana dan sistemik untuk mereposisi peran agama di dalam masyarakat Indonesia. Agama jangan lagi dijadikan sebagai alat politik, terlebih lagi sebagai alat untuk mendominasi. Jangan lagi ada politisasi agama. Kini sudah waktunya mengembalikan agama kepada posisinya yang hakiki, yaitu kepada misi spiritualnya sebagai sumber etika sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Keempat, prinsip pluralisme agama. Dialog agama menghendaki sikap pluralisme dari semua pihak. Seorang pluralis adalah orang yang mengakui adanya banyak jalan menuju Tuhan. Lewat jalan yang beragam tersebut setiap orang hendaknya saling menghargai dan saling melindungi satu sama lain serta berkompetisi dalam kebajikan. Hanya Tuhan Yang Maha Kuasa yang berhak memberikan penilaian siapa di antara hamba-Nya yang selamat dalam perjalanan menuju ke hadirat-Nya.
Aktivitas dialog agama Rasulullah saw.
Dialog agama bukan hal baru dalam Islam. Rasul saw adalah sosok manusia utama yang sangat cinta damai. Beliau sangat mementingkan pendekatan damai dalam membina umatnya. Ada ratusan hadis yang menghimbau agar umat Islam selalu menggunakan cara-cara damai dan humanis dalam semua aspek kehidupan, baik di ranah keluarga maupun di ranah negara. Sejumlah aktivitas berikut membuktikan betapa Rasul sangat konsen membangun damai di masyarakat melalui upaya-upaya dialog. Dialog tidak selalu berbetuk verbal, melainkan juga mengambil bentuk kerjasama kemanusiaan antar golongan yang berbeda.
Pertama, aktivitas Rasul untuk mendamaikan berbagai suku yang berkonflik. Aktivitas ini dikenal dengan nama ‘Hilful Fudūl’ yang dilakukan jauh sebelum beliau diangkat menjadi Rasul. Beliau tampil mendamaikan konflik di antara para pemimpin suku Arab yang bertikai tentang siapa yang paling berhak meletakkan hajar Aswad ke tempatnya semula akibat diterpa banjir.
Kedua, Piagam Madinah. Rasul membuat perjanjian damai dengan para pemimpin Yahudi dan pemimpin kelompok penyembah berhala (musyrikin) dan pimpinan kelompok lainnya yang bermukim di Madinah. Perjanjian ini dianggap sebagai konstitusi pertama di dunia modern yang mengatur kehidupan warga negara yang sangat majemuk. Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban yang sama bagi semua kelompok di Madinah dalam posisi mereka sebagai warga negara merdeka sekaligus memberikan jaminan kemerdekaan bagi semua suku yang menyatakan dukungan kepada Rasul. Perjanjian ini menunjukkan betapa Islam sangat kompatibel dengan nilai-nilai demokrasi substansial.
Ketiga, Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian ini juga menunjukkan betapa Rasul lebih mengedepankan politik perdamaian, bukan politik kekerasan dan eksploitasi dalam membangun kekuasaan Islam. Rasul menunjukkan perlunya sikap rendah hati dan mengutamakan sikap compassion dan kerjasama, meski sedang berada dalam posisi menang dan berkuasa.
Keempat, khutba hujjat al-wadā. Khutbah Rasul yang terakhir (khutbatul wada’) oleh banyak pihak dinilai sebagai pesan-pesan moral Rasul yang sangat kuat menekankan pentingnya persatuan dan perdamaian serta pemenuhan hak-hak asasi manusia, khususnya kelompok tertindas dan marjinal. Materi khutbah wada’ ini menurut saya bukan hanya sebagai the first ‘Charter of Human Rights’ melainkan juga sebuah landasan kokoh untuk menegakkan perdamaian dunia melalui kegiatan dialog agama.
Penutup
Dialog agama, baik yang bersipat intra atau dilakukan di antara pengikut sesama agama, maupun di antara pengikut agama yang berbeda atau antar agama hendaknya diarahkan untuk aksi-aksi konkret bersama mengeliminasi musuh yang sama, yakni ketidakadilan. Melalui dialog agama komunitas agama bergandeng-tangan dan berkolaborasi mengeliminasi kemiskinan, korupsi, pengangguran, dan semua bentuk ketimpangan sosial, ekonomi dan politik. Lalu bersama-sama mewujudkan kehidupan damai, sejahtera dan bahagia melalui upaya-upaya peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kemajuan ekonomi bersama serta pemenuhan hak-hak asasi semua warga tanpa kecuali agar terwujud masyarakat bermoral dan berkeadaban, yaitu masyarakat yang mencintai keadilan.
Untuk dapat mencintai keadilan, seseorang atau masyarakat harus memiliki spiritualitas yang kuat, dan ini diperoleh dengan berupaya menghidupkan nilai-nilai moral yang sudah ada dalam diri setiap manusia sebagai anugerah Tuhan. Kesimpulannya, dialog agama harus mampu menghidupkan nilai-nilai moral agama yang esensinya adalah nilai-nilai universal kemanusiaan. Dengan menghidupkan nilai-nilai tersebut, akan terbangun relasi kemanusiaan yang hangat, akrab, intens dan bermakna, dimulai dari diri sendiri dalam keluarga. Wallahu a`lam bi al-shawab.




