|

Muslimah Reformis

Tingkat Kelaparan di Indonesia Tertinggi Ketiga di ASEAN, Perempuan Kena Dampaknya?

Global Hunger Indeks (GHI) atau Indeks Kelaparan Global baru-baru ini merilis informasi mencengangkan, GHI menyebut bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat kelaparan tertinggi ketiga di Asia Tenggara. GHI 2024 mengungkap realita kelaparan dan tingginya angka stunting di Indonesia. Faktor penyebabnya antara lain kemiskinan, ketidakmerataan distribusi pangan dengan harga yang tinggi, pengangguran, juga rendahnya kualitas hidup perempuan karena kurangnya kesadaran laki-laki dan kurang berdayanya perempuan terhadap hak-hak reproduksinya.

Realita Hari Ini: Anak Perempuan dan Perempuan Paling Terdampak

Berdasarkan data dari Plan Internasional, Perempuan dan anak perempuan menyumbang lebih 70 persen dari kelaparan dunia. Mereka biasanya yang paling terpengaruh oleh kekurangan makanan.

Realitanya hari ini anak perempuan sering makan yang paling sedikit dan yang terakhir. Mereka tidak hanya memiliki lebih sedikit akses dalam mendapatkan makanan, tetapi juga rentan menjadi pekerja anak, terjebak dalam perkawinan anak, perkawinan paksa serta dieksploitasi secara seksual.

Ketidaksiapan Laki-laki secara ekonomi untuk mencukupi kebutuhan hidup dan pangan bergizi untuk keluarga serta ketidakberdayaan perempuan akan hak-hak reproduksinya. Apalagi jika anak perempuan harus mengalami perkawinan usia muda  yang membawa konsekuensi proses kehamilan dengan kualitas yang lebih buruk, akan menjadi penyebab paling besar terjadinya kelaparan, gizi buruk  yang mengakibatkan stunting hingga kematian Ibu dan anak saat persalinan.

Upaya yang Dapat Dilakukan Pemerintah dan Masyarakat

Ensiklopedia Muslimah Reformis menyebut beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi kesengsaraan yang kerap dialami perempuan diantaranya:

  • Pemerintah dan Masyarakat melakukan upaya pemberdayaan perempuan khususnya di tingkat bawah dan daerah terpencil

Rendahnya kualitas hidup perempuan dan sumber daya manusia Indonesia yang jadi penyebab tingginya angka kelaparan dan stunting, mendorong perlunya upaya pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.

Perempuan ditantang untuk meningkatkan peranannya dalam seluruh aspek kehidupan baik dalam kehidupan berkeluarga maupun kehidupan bermasyarakat. NGO, Komunitas, Swasta, Organisasi Masyarakat dan Pemerintah Nasional maupun Daerah bekerjasama dalam memberdayakan perempuan secara berkelanjutan, tak ada satupun perempuan  yang tertinggal, terlupakan atau terpinggirkan dari haknya.

  • Mendorong penyadaran  kaum laki-laki

Pemerintah dan Masyarakat melakukan upaya memberikan edukasi dan penyadaran untuk laki-laki, mengingat sebagian besar mereka belum banyak mengetahui apalagi menyadari hak-hak dan kewajiban dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam kehidupan berkeluarga.

Realitanya kondisi laki-laki hari ini adalah mereka menikahi perempuan untuk memiliki keturunan (anak) tanpa merencanakan kebutuhan ekonomi, kesehatan Istri (perempuan) dan calon anak mereka. Laki-laki harus di berdayakan juga tentang perannya memahami kesehatan istrinya ketika hamil hingga persalinan apakah tercukupi kebutuhan ekonomi untuk pangan bergizi, pendidikan anak dengan kualitas baik, belum lagi kesehatan mental Ibu saat pengasuhan anak, apakah suami (laki-laki) terlibat dalam peran-peran rumah tangga yang sejatinya bukan  dibebankan pada perempuan (istri) saja. Perkawinan adalah kerjasama laki-laki dan perempuan.

  • Pemerintah menyediakan pelayanan kesehatan reproduksi yang lebih memadai secara kualitas, banyak, merata dan mudah aksesnya untuk kalangan bawah

Pelayanan kesehatan reproduksi juga mencakup kesehatan seksual yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan dan hubungan antar pribadi sehingga angka stunting bisa menurun serta kematian Ibu dan Anak dapat dicegah lebih dini.

  • Peran Pemerintah dan Tokoh Agama Mensosialisasikan Dampak Perkawinan Usia Anak

Upaya lainnya yang dapat dilakukan Pemerintah dan Tokoh Agama adalah dengan secara terus menerus mensosialisasikan dampak perkawinan usia anak (nikah muda) bagi kesehatan (fisik dan mental), ekonomi dan sosial yang akan dialami perempuan dan laki-laki.

  • Pemerintah memprioritaskan peningkatan ketersediaan, akses, serta kualitas konsumsi pangan yang baik, dengan harga yang stabil dan terjangkau masyarakat kalangan bawah.

Pandangan Islam tentang Kesehatan Reproduksi Perempuan

Islam mengajarkan, ketika perempuan menjalankan tugas-tugas reproduksi, seperti hamil, melahirkan dan menyusui maka, suami atau walinya wajib memenuhi keperluannya. Baik bersifat material maupun mental dan spritual. Misalnya menyediakan makanan sehat dan bergizi, pakaian yang layak dan tempat tinggal yang memadai. Bahkan perlu memberikan suasana lahir-batin yang aman dan nyaman sehingga perempuan dapat menjalani tugasnya secara sehat dan bahagia.

Perempuan diharapkan tidak mengalami kesengsaraan dan penderitaan hidup setelah menikah karena kesehatan reproduksinya tidak dimuliakan dan dijaga, apalagi harus mengalami kelaparan, kurang gizi yang berdampak pada kesehatan ibu serta anak yang mengalami stunting dan kematian ketika persalinan.

Artikel ditulis oleh: Lina