Diskursus Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam

Pada tataran normatif, umumnya ulama sepakat untuk menempatkan perempuan setara dengan laki-laki, yakni dalam posisi sebagai manusia, ciptaan sekaligus hamba Allah swt (QS. al-Hujurat, 13; an-Nisa`, 1; al-Isra`,

Perempuan Dalam Pusaran Fundamentalisme Islam

Pendahuluan Fundamentalisme dan feminisme[1] adalah dua istilah yang tidak pernah seirama, bahkan terkesan bermusuhan. Sejumlah penelitian menyimpulkan, perempuan adalah korban pertama dan utama dalam gerakan fundamentalisme.

Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan

Menyongsong tanggal 8 Maret, Hari Perempuan Se-dunia (International Women’s Day) kelompok perempuan yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Korban Kekerasan Terhadap Perempuan memilih tema sentral, Akhiri

Kekerasan Berbasis Gender

Tanggapan Prof. Musdah Mulia atas Hasil Penelitian Rumah KitaB Kekerasan Berbasis Gender Akibat Fundamentalisme dan Pemetaan Resiliensi Perempuan Prof. Musdah Mulia, Ketua Umum Indonesian Conference