|

Muslimah Reformis

Empat Hal yang Perlu Diperjuangkan untuk Kemandirian Politik Perempuan

Keterlibatan perempuan dalam dunia politik memang bukan sesuatu yang baru. Di dunia, pun di Indonesia, politisi atau pemimpin perempuan sudah mulai sering kita temui. Ada yang berprestasi, tetapi tidak sedikit pula yang biasa saja, tidak berpengaruh ada yang bahkan terjerat dalam kasus korupsi.

Meski demikian, keterlibatan perempuan dalam dunia politik harus terus kita dukung, mengingat pengalaman perempuan dalam sejarah yang hanya dianggap kurang akal, terlalu emosional, tidak pantas memimpin dan lain sebagainya. Setidaknya ada empat hal yang perlu diperjuangkan untuk kemandirian politik perempuan, yakni;

Pertama, menggalang networking antarkelompok perempuan dari berbagai elemen dengan perjuangan dan strategi yang jitu serta solidaritas yang kuat.

Networking diperlukan dalam membangun strukur politik yang ramah perempuan melalaui revisi semua peraturan  perundang-undangan dan kebijakan politik yang diskriminatif dan tidak memihak perempuan. Di antaranya adalah perlunya merevisi UU Partai Politik, UU Pemilu, UU Susunan dan Kedudukan (Susduk), UU Pemilihan Presiden (Pilpres) dan UU Pemerintahan Daerah (Pemda).

Semua itu diperlukan untuk mewujudkan komitmen partai yang sensitif gender serta advokasi jaminan hukum partisipasi dan keterwakilan  perempuan dalam proses politik dan jabatan publik.

Kedua, Kelompok perempuan harus berani mendorong dan melakukan upaya-upaya rekonstruksi budaya, khususnya mengubah budaya patriarki yang sangat kental di masyarakat menjadi budaya yang mengapresiasi  kesetaraan gender dan kesederajatan  perempuan dan laki laki dalam seluruh aspek kehidupan.

Melalui upaya rekonstruksi budaya ini diharapkan di masa depan tidak ada lagi image yang buruk terhadap dunia politik.

Ketiga, Kelompok perempuan harus berani mendorong dan melakukan upaya-upaya reinterprestasi ajaran agama sehingga terwujud penafsiran agama yang akomodatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan, penafsiran agama yang ramah terhadap perempuan dan yang pasti penafsiran agama yang : rahmatan lil’alamin, ajaran yang menyebar rahmat bagi seluruh mahluk tanpa pengecualian.

Keempat, Secara internal perempuan itu sendiri harus selalu berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas diri mereka melalui pendidikan dalam arti yang luas.

Perempuan juga harus tulus mengapresiasi prestasi dan karya sesama perempuan dengan sikap yang saling mendukung dan bersinergi memperjuangkan hak politiknya.

Last but not least, dalam peningkatan kapasitas ini, perempuan harus bisa meningkatkan kemampuan spiritualitas mereka. Dengan kekuatan spiritualitas itu politisi perempuan dapat menghindari permainan politik yang tidak etis, kotor, culas, keji, tidak manusiawi serta merugikan masyakarat luas.

Women can make a difference!