Tulisan ini merefleksikan pengalaman penulis sebagai akademisi dan sekaligus aktivis gerakan feminisme Islam. Berbeda dengan gerakan feminisme lain, feminisme Islam mendasarkan gagasannya pada ajaran Islam yang humanis, inklusif dan egaliter. Feminisme Islam berupaya memberdayakan perempuan secara spiritual dan moral, menghapus ketidakadilan, dan mempromosikan kesetaraan gender dalam seluruh bidang kehidupan. Menjadi feminis Islam identik dengan berjihad melawan sistem gender yang hierarkis dan menggerus potensi kemanusiaan perempuan, dan selanjutnya merumuskan kembali Islam sebagai sumber otoritas yang memerdekakan perempuan. Para feminis Islam berkontribusi pada produksi ide egalitarianisme dan aktivisme gender dengan meletakkan perempuan berpusat pada kebebasan mereka sendiri. Mereka berhasil menemukan kembali pengetahuan tersembunyi tentang prinsip egaliter Islam yang terkubur budaya patriarki, itulah ciri utama epistemologi feminis Islam. Penulis selanjutnya merekomendasikan pentingnya feminisme Islam diintegrasikan dalam studi keislaman di perguruan tinggi di Indonesia. Kata kunci: feminisme Islam, studi Islam, patriarki, khalifah fil ardh, tauhid, epistemologi feminis, CLD KHI, Cedaw, pembaruan hukum keluarga.
Feminisme Islam di Indonesia: Refleksi, Aksi, dan Praxis
- Rabu, 21 September 2022