|

Muslimah Reformis

Tauhid untuk Keadilan dan Pembebasan Perempuan

Ayu Alfiah Jonas

Kita mungkin bertanya-tanya, bagaimana mungkin tauhid yang bersifat transenden dapat menjadi alat untuk pembebasan perempuan dan menerapkan keadilan yang bersifat sebaliknya, imanen? Apakah mungkin apa yang kita yakini dalam hati dapat menciptakan perubahan dalam kehidupan sehari-hari?

Sebetulnya, kita tidak perlu repot-repot bertanya. Sebab, dengan sangat gamblang, Alquran telah menjelaskan bagaimana tauhid mampu menjadi alat untuk pembebasan manusia, terutama perempuan, melalui pokok-pokok ketauhidan.

Menjiwai tauhid akan dapat mewujudkan kemaslahatan dan keselamatan bersama. Melalui tauhid, kita juga akan berani melawan semua bentuk pengkultusan manusia, diskriminasi, eksploitasi, perbudakan, dan kekerasan terhadap manusia dan mahkluk lain serta alam semesta.

Tapi, bagaimana caranya tauhid dapat membimbing kita dalam mengejewantahkan hal-hal tersebut?

Energi Aktif

Untuk mewujudkan pembebasan dan keadilan, kita mesti memahami terlebih dahulu bahwa tauhid adalah sebuah energi aktif. Bila tauhid hanya dianggap sebagai keyakinan semata, kita hanya akan buang-buang waktu. Tidak ada yang bisa kita wujudkan dari sekadar percaya semata.

Maka, agar dapat membumi, tauhid wajib kita yakini sebagai energi aktif, tidak hanya mengandung ajaran keagamaan yang kaku. Manusia dapat menempatkan Tuhan sebagai Tuhan dan manusia sebagai manusia. Hablumminallah dan hablumminannas.

Perwujudan tauhid untuk pembebasan dan keadilan bisa diawali mulai dari pengakuan terhadap keesaan Allah Swt. yang sudah menciptakan alam semesta. Bila sudah mengakui keberadaan-Nya, kita kemudian perlu memahami Asma (nama) dan Sifat-Nya. Lalu, diteruskan dengan percaya pada keberadaanNya.

Namun, tahukah kamu bahwa makna tauhid sebetulnya jauh lebih luas ketimbang itu semua?

Bila tauhid hanya berarti pengakuan akan keesaan dan kekuasaan Allah Swt., iblis juga bisa melakukan hal yang sama. Kita semua tahu, iblis juga percaya pada Allah Swt. Tentu saja pengakuan iblis dan pengakuan manusia sama sekali berbeda.

Apa yang membedakan manusia dengan iblis hanya satu hal: pengakuan iblis tidak diiringi dengan ketaatan kepada perintah-Nya yaitu bersujud kepada Nabi Adam a.s. Iblis justru memohon agar diizinkan untuk menjerumuskan anak dan cucu Adam. Kisah ini dapat kita baca dalam Q.S. Shad ayat 82 dan Al-Hijr ayat 36-40.

Garis besarnya, tauhid adalah inti ajaran Islam yang mengajarkan cara berketuhanan dan berkemanusiaan. Vertikal dan horizontal. Bila mencintai Tuhan, berarti kita juga mesti mencintai makhluk-Nya yang merupakan ciptaan-Nya, bukti bahwa Dia benar-benar ada.

Dalam kehidupan sehari-hari, tauhid wajib menjadi pegangan pokok yang seyogiyanya dapat membimbing dan mengarahkan manusia untuk bertindak benar dan baik dalam hubungannya dengan Allah Swt., dengan manusia, maupun dengan alam semesta.

Pembebasan dan Keadilan

Bila sudah meyakini tauhid dan mengadopsinya menjadi energi aktif, maka bertauhid seharusnya dapat mengantarkan manusia pada kehidupan yang baik di dunia dan kebahagiaan hakiki di akhirat.

Rasulullah Saw. sudah memberikan contoh. Tauhid membuat beliau berani membela mereka yang direndahkan, teraniaya, dan terlemahkan secara struktural dan sistemik. Mereka yang dibela oleh Rasulullah biasanya merupakan perempuan, budak, orang miskin, dan anak-anak yang dizalimi.

Bagaimana energi aktif ini dapat diejawantahkan?

Pertama, tauhid dapat membebaskan manusia.

Tauhid sebagai energi aktif dapat membuat manusia terbebas dari kungkungan kezaliman dan belenggu thâghût yakni apa-apa yang diagungkan, disembah, ditaati, dan dipatuhi selain Allah Swt. Bentuknya bisa batu, manusia, ideologi, ajaran, agama, kekuasaan, kekayaan, bahkan setan.

Implementasi tauhid dalam kehidupan masyarakat seyogiyanya dapat membebaskan manusia dari perbudakan, diskriminasi, eksploitasi, dan berbagai bentuk kekerasan-kezaliman. Tujuan pembebasan ini adalah untuk memperbaiki tatanan sosial yang penuh ketimpangan sebelum Islam datang.

Berikut adalah bentuk-bentuk pembebasan manusia dalam Islam:

  1. Pembebasan total dari kemusyrikan(Q.S. an-Nisa’ ayat 48 dan 116).
  2. Pembebasan bertahap dari sistem sosial yang tidak adil(Q.S. an-Nisa’ ayat 92, Q.S. Al-Mujadalah ayat 3) dan orang yang mengingkari sumpahnya (Q.S. Al-Ma’idah ayat 89).
  3. Pembebasan terus-menerus, yakni pembebasan manusia dari sifat-sifat hawa nafsu dan kesombongan yang dimiliki oleh iblis. Sikap sombong iblis inilah yang membuat Allah Swt. murka dan mengutuknya.

Kedua, tauhid menjamin keadilan.

Keadilan adalah salah satu ajaran Islam yang prinsipil dan mendasar. Terdapat banyak ayat Alquran tentang keadilan. Sebagai misal, perintah menegakkan keadilan, kebaikan, berbuat baik kepada keluarga tercantum dalam Q.S. Al-Nahl ayat 90.

Dari tiga bentuk pembebasan manusia dalam Islam, kita menemukan bahwa salah satu bentuk keadilan dalam Islam adalah pembebasan perempuan. Pembebasan yang seperti apa dan apa yang mesti kita lakukan untuk mewujudkannya?

Pembebasan Perempuan

Islam datang, membawa keadilan untuk orang-orang yang tertindas dengan cara melindungi hak-haknya. Islam juga hadir membawa keadilan untuk perempuan dengan cara menghormati dan memanusiakan perempuan seperti layaknya laki-laki.

Apa buktinya?

Praktik pembunuhan bayi perempuan yang lazim terjadi di kalangan jahiliyah dihapuskan oleh Islam. Inilah bukti paling konkret bahwa feminisme sejalan dengan nilai-nilai Islam. Bukti bahwa Islam adalah agama yang ramah perempuan.

Islam pun menekankan keadilan untuk perempuan atau pembebasan perempuan dalam ayat-ayat berikut:

  1. Menghargai hak perempuan untukmemilih jodoh yang disukai dan hak untuk diperlakuan dengan baik (QS Al-Nisa’ [4]:19).
  2. Larangan memukul perempuan seperti keledai, tidak dilecehkan, tidak ditinggal begitu saja, serta tidak dibiarkan terkatung-katung (QS Al-Nisa’ [4]:129).
  3. Menjadikan perempuan memiliki hak warisan, menjamin hak-hak reproduksi perempuan, melindungi ibu yang menyusui dan mendapatkanperlindungan kesehatan dan gizi yang baik (Q.S. al-Baqarah, [2]:233  dan al-Thalaq, [65]:6).
  4. Menghormati saat sedang haid dan nifas (Q.S. al-Baqarah, [2]:222).

Islam juga menjamin perempuan yang diceraikan untuk mendapatkan nafkah dan tempat tinggal serta tidak boleh disakiti baik fisik dan psikisnya. Jaminan ini tercantum dalam Q.S. al-Thalaq ayat 6.

Selain itu, Islam juga membuka akses selebar-lebarnya dan seadil-adilnya untuk perempuan agar mencari ilmu, mencari nafkah, melakukan transaksi, melaksanakan kegiatan sosial, dan menghidupkan aktivitas politik. Kesemuanya setara dengan hak yang dimiliki oleh laki-laki. Dan, semua itu harus dilakukan secara terhormat dan bermartabat.

Maha Canggih Allah

Sudah seberapa eksplisit ejawantah hablumminallah dan hablumminannas kita?

Maha canggih Allah Swt. dengan segala firman-Nya. Betapa meruginya kita sebagai manusia bila energi aktif bernama tauhid belum benar-benar kita maksimalkan. Energi ini dapat mengejawantahkan keadilan melalui pembebasan perempuan.

Betapa canggih energi aktif bernama tauhid ini, bukan?

*Tulisan ini dikembangkan dari bab “Tauhid Zaman Now” dalam buku Muslimah Reformis for Millennial (2021)